Jumat, 29 Maret, 2024

PPDB di Daerah Gaduh, Senator Soroti Minimnya Pemerataan Sekolah Negeri

MONITOR, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menilai sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB ) berbasis zonasi yang diberlakukan secara nasional sejatinya merupakan sebuah inisiatif dan kebijakan yang baik serta strategis sebagai jalan bagi pemerataan pendidikan berkualitas.


Namun, ia menyayangkan dibeberapa daerah justru menuai persoalan dan kegaduhan, lantaran belum selaras dan meratanya jumlah sekolah negeri yang ada.


“Kondisi ini mengakibatkan orang tua resah dan khawatir anaknya tidak mendapat kursi di sekolah negeri,” kata Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya,  Selasa (24/6).


Senator DKI Jakarta yang juga pemerhati pendidikan ini mengungkapkan, PPDB sistem zonasi yang mulai diterapkan secara nasional mulai tahun ini sebenarnya kebijakan yang baik dan strategis. Hanya saja, prakondisi sebelum kebijakan ini ditetapkan belum maksimal sehingga menuai persoalan dan protes. 

- Advertisement -


“Salah satu prakondisi yang sangat penting diciptakan terlebih dahulu adalah ketersedian sekolah negeri terutama di wilayah-wilayah padat penduduk,” ujarnya.


“Di beberapa wilayah padat penduduk, dari pengamatan saya terjadi persoalan PPDB sistem zonasi karena daya tampung sekolah di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah lulusannya,” sebut dia.


“Tentu orang tua dan peserta didik resah karena walau jaraknya rumah dengan sekolah dekat, tetapi jika daya tampung sekolah sudah penuh, anak mereka kemungkinan besar tidak bisa masuk sekolah negeri,” ujar Fahira.


Karena itu, persoalan jumlah sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan di sebuah zonasi seharusnya sudah bisa diprediksi oleh Kemendikbud dan juga pemerintah daerah jauh sebelum sistem PPDB sistem zonasi secara nasional ditetapkan.


Namun, sepertinya jika melihat ‘kegaduhan’ yang terjadi di beberapa daerah, faktor karakter demografi, jumlah siswa, hingga daya tampung sekolah yang berbeda-beda belum sepenuhnya diantisipasi sebelum PPDB digulirkan.


Pada prinsipnya, lanjut Fahira, PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan strategis karena akan menjadi terobosan untuk mempercepat pemerataan kualitas sekolah dan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan (favorit) dan non unggulan. 


“Namun, itu semua bisa terwujud jika prasyarat utamanya yaitu jumlah sekolah negeri disebuah zonasi selaras dengan jumlah lulusannya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER