Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean belakangan mendesak Mahkamah Kontitusi untuk bersikap tegas atas hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah usai. Menurutnya, ada dua pilihan yang harus diambil oleh MK.
Pertama, MK harus membatalkan proses pesta demokrasi Pilpres 2019 yang sudah berjalan. Kedua, lanjut dia, MK menolak seluruh gugatan yang sudah dilayangkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.
“Bagi saya MK tegas saja, batalkan Pilpres atau tolak seluruh gugatan,” tegas Ferdinand, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).
Ia menambahkan, apabila MK ingin bermain aman, maka ia harus mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Misalnya, mengabulkan sebagian gugatan 02 dan mendiskualifikasi Ma’ruf Amin sebagai Wakil dari paslon 01.
“Kalau Mahkamah main aman, sebagian permohonan dikabulkan dan mendiskualifikasi MA sebagai wakil, maka tentu partai pengusung akan senang,” kata Ferdinand.
Namun ia menyebutkan, bahwa hal tersebut akan membuat konstelasi politik di negeri ini semakin carut marut.
“Ada kursi lowong yang bisa diperebutkan. Makin ruwet demokrasi kita,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri kreatif sebagai salah satu pilar…
MONITOR, Bogor - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa Islam adalah agama…
MONITOR, Bogor - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan para pemenang Madrasah Robotics Competition (MRC)…
MONITOR, Jakarta - Sejalan dengan program internasionalisasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperluas jejaring kerja…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo R. Muhammad Syafi’i mengajak mahasiswa Perguruan…