Selasa, 19 Maret, 2024

Demokrat Sarankan MK Batalkan Pilpres atau Tolak Semua Gugatan 02

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean belakangan mendesak Mahkamah Kontitusi untuk bersikap tegas atas hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah usai. Menurutnya, ada dua pilihan yang harus diambil oleh MK.

Pertama, MK harus membatalkan proses pesta demokrasi Pilpres 2019 yang sudah berjalan. Kedua, lanjut dia, MK menolak seluruh gugatan yang sudah dilayangkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

“Bagi saya MK tegas saja, batalkan Pilpres atau tolak seluruh gugatan,” tegas Ferdinand, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6).

Ia menambahkan, apabila MK ingin bermain aman, maka ia harus mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Misalnya, mengabulkan sebagian gugatan 02 dan mendiskualifikasi Ma’ruf Amin sebagai Wakil dari paslon 01.

- Advertisement -

“Kalau Mahkamah main aman, sebagian permohonan dikabulkan dan mendiskualifikasi MA sebagai wakil, maka tentu partai pengusung akan senang,” kata Ferdinand.

Namun ia menyebutkan, bahwa hal tersebut akan membuat konstelasi politik di negeri ini semakin carut marut.

“Ada kursi lowong yang bisa diperebutkan. Makin ruwet demokrasi kita,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER