Eks Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
MONITOR, Jakarta – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade angkat bicara soal adanya usulan dari tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin soal usulan dihadirkannya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi.
Menurut Andre, SBY tidak mungkin bisa dihadirkan sebagai saksi karena masih driundung duka selepas kematian istrinya, Ani Yudhoyono.
“Pak SBY masih dirundung duka, jadi tak bisa dihadirkan sebagai saksi. Kok mereka gak paham itu,”ujar Andre melalui sambangung telponnya kepada wartawan, Minggu (23/6).
Dikatakan Andre, sangat tak etis menghadirkan saksi yang tengah dirundung duka dihadirkan untuk jadi saksi di sidang.
“Jadi Prof Eddy enggak mengerti kan dia (SBY-red) lagi berduka enggak boleh ke mana-mana,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu ahli yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma’ruf, Prof Edward Omar Sharif Hiarieu alias Eddy, menilai seharusnya kubu pasangan calon Prabowo-Sandi tidak hanya mencantumkan pemberitaan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, turut menghadirkan yang bersangkutan untuk dalil ketidaknetralan Polri, TNI, dan BIN.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas penyerangan kelompok kriminal bersenjata…
MONITOR, Jakarta - Guru besar ilmu Fiqih Siyasah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada menilai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam secara resmi menggelar…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. hari ini secara resmi menutup operasi Satuan…