Eks Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
MONITOR, Jakarta – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade angkat bicara soal adanya usulan dari tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin soal usulan dihadirkannya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi.
Menurut Andre, SBY tidak mungkin bisa dihadirkan sebagai saksi karena masih driundung duka selepas kematian istrinya, Ani Yudhoyono.
“Pak SBY masih dirundung duka, jadi tak bisa dihadirkan sebagai saksi. Kok mereka gak paham itu,”ujar Andre melalui sambangung telponnya kepada wartawan, Minggu (23/6).
Dikatakan Andre, sangat tak etis menghadirkan saksi yang tengah dirundung duka dihadirkan untuk jadi saksi di sidang.
“Jadi Prof Eddy enggak mengerti kan dia (SBY-red) lagi berduka enggak boleh ke mana-mana,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu ahli yang dihadirkan kubu Jokowi-Ma’ruf, Prof Edward Omar Sharif Hiarieu alias Eddy, menilai seharusnya kubu pasangan calon Prabowo-Sandi tidak hanya mencantumkan pemberitaan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, turut menghadirkan yang bersangkutan untuk dalil ketidaknetralan Polri, TNI, dan BIN.
MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…
MONITOR, Jakarta - Ketua Gerakan Indonesia Optimis (GIO), Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa pemuda saat ini…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…
MONITOR, Manado - Civitas akademika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan Institut Agama Kristen…