POLITIK

Jubir BPN :Keterangan Ahli KPU di MK Perkuat Potensi Kecurangan Pemilu

MONITOR, Jakarta – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan keterangan saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), justru memperjelas dalil kelemahan Situng KPU yang dapat diretas dari dalam dengan melibatkan petugas.


“Pernyataan Saksi yang dihadirkan oleh KPU atau termohon ini justru memperjelas apa yang telah disampaikan oleh saksi ahli kita dan saksi fakta kita, salah satunya terkait situng itu dan Website situng itu sendiri yang rentan terhadap pembobolan atau input C1 yang telah di edit, jadi itu yang tidak terbantahkan,” kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6). 


Dahnil juga menambahkan, kerentanan sistem KPU ini menjadikan semua pihak dapat melihat potensi kecurangan bisa dilakukan baik dari luar dengan meretas sistem web Situng KPU, atau dari dalam dengan melibatkan petugas KPU. 


Karena itu, Dahnil menilai dengan adanya kelemahan sistem web situng KPU tersebut maka dapat berpotensi melanggar UU ITE. 

“Jadi menurut saya kesaksian saksi dari termohon justru memperkuat ada fakta kecurangan secara sistematik terutama di bagian variabel situng,” sebut dia.


“Juga berpotensi adanya pelanggaran UU ITE terkait dengan keamanan dan kehandalan informasi dari KPU, nah bila terkait pelanggaran UU ITE itu selain pidana juga berpengaruh dalil TSM yang diajukan oleh kuasa hukum BPN Pak Prabowo dan Pak Sandi,” pungkas Danil.


Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid menanyakan kepada Marsudi Wahyu Kisworo selaku saksi ahli KPU terkait apakah ada kemungkinan kesalahan input data C1 kedalam website situng KPU. 


“Apakah mungkin ada kesalahan entry atau kesalahan dalam situng ini?,” tanya Luthfi. 


“Kesalahan entry bisa terjadi, tadi saya sudah tampilkan, bahwa kesalahan entry itu ada dan tidak hanya terjadi di satu tempat serta tidak hanya terjadi pada satu pasangan, dua duanya ada dan tersebar secara acak. Jadi bisa karena kesalahan entry,” jawab Marsudi. 

Recent Posts

Fahri Hamzah: Waspada Survival Pragmatis Dunia, Elite Harus Konsolidasi SDA

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, ketidakpastian…

8 menit yang lalu

Prof Rokhmin: Pembangunan Ramah Lingkungan Syarat Mutlak Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. H. Rokhmin Dahuri, memperingatkan bahwa…

2 jam yang lalu

Madrasah Pamerkan Robot AI dan Inovasi Ekoteologi pada Ajang GYIIF dan IYMIA

MONITOR, Jakarta - Madrasah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dan sains melalui…

4 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan PPIH 2026 Harus Paham Fiqh Haji Ramah Perempuan

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pelaksanaan Diklat Petugas…

4 jam yang lalu

KKP Targetkan Indonesia Jadi Eksportir Tuna Nomor Satu di Jepang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang…

10 jam yang lalu

Menag Harap UIN Ambon Jadi Pelopor Ilmu di Indonesia Timur

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon…

12 jam yang lalu