PEMERINTAHAN

Dana Desa dapat Dipergunakan untuk Bidang terkait Kebencanaan

MONITOR, Bandung – Dana desa dapat dipergunakan untuk bidang yang terkait dengan kebencanaan seperti kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial, penanganan bencana alam dan bencana sosial serta pelestarian lingkungan hidup.

Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana dari Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Dirjen PDTu) Kemendesa PDTT, Hasman Maa’ni mengutarakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat besar dan dilewati oleh ring of fire memiliki potensi kebencanaan yang sangat beragam, mulai dari bencana teknonik hingga vulkanik. Tercatat beberapa bencana besar pernah terjadi di Indonesia seperti Tsunami di Aceh, Letusan Gunung Merapi di Yogyakarta, Gempa Palu di Sulawesi Tengah hingga Gempa Lombok di NTB.

“Adapun peluang pemanfaatan dana desa dapat dilakukan lebih dalam untuk pengurangan risiko bencana dengan pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial serta penanganan bencana alam dan bencana sosial” ujar Hasman dalam workshop gerakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Bandung pekan lalu.

Lebih lanjut, Hasman mengatakan bahwa dana desa sendiri dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdayanya sendiri sehingga diharapkan desa dapat berkembang secara mandiri.

“Kegiatannya meliputi dukungan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan penanganannya, dan jangan lupa harus dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku” katanya.

Hasman menjelaskan bahwa Kemendes PDTT pada dasarnya lebih fokus pada upaya mitigasi. Namun tidak menutup kemungkinan untuk terlibat dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

“Pada 2018, Ditjen PDTu melalui Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana telah memberikan bantuan dalam percepatan rehab/rekon daerah pasca bencana di Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Donggala,” katanya.

Recent Posts

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

12 menit yang lalu

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

1 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

2 jam yang lalu

Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Presiden Jokowi Tekankan Keseimbangan Harga

MONITOR, Sumbawa - Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang…

4 jam yang lalu

Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat Diresmikan Presiden Jokowi

MONITOR, NTB - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki…

4 jam yang lalu

Universitas Moestopo Gelar RPL, Kuliah Kini Bisa Lebih Cepat Lulus

MONITOR, Jakarta - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) siap menggelar program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang…

4 jam yang lalu