POLITIK

TKN Nilai Saksi Yang Dihadirkan Pemohon Jauh Dari Opini Yang Dibangun Selama Ini

MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kiai Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan, bila dilihat dari keterangan yang diberikan para saksi pemohon dalam sengketa pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, jauh dari opini yang selama ini dibangun kubu pasangan calon nomor urut 02.


“Mengamati secara seksama para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02, sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini,” kata Ace Hasan, di Jakarta,  Kamis (20/6).


Menurut dia, tuduhan adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif atau TSM yang selama ini hanya isapan jempol saja. “Mereka menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut. Sebagian besar saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari pendukung utama pasangan 02,” ujarnya.


Masih dikatakan dia, alih-alih meyakinkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu. 


“Contohnya, kesaksian Agus Maksum yang menyatakan ada daftar pemilih tetap (DPT) invalid sebanyak 17,5 juta. Ternyata data-datanya tidak bisa dibuktikan. Padahal tentang persoalan DPT itu sebetulnya selalu mengulang-ulang dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Tim pasangan 01 dan pasangan 02,” papar politikus Golkar tersebut.


Lanjutnya,  pada beberapa kasus yang mereka sampaikan ironisnya justru peristiwa kecurangan yang dituduhkan itu, justru pasangan 02 yang menang. Seperti, di kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dan Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan.


“Dengan melihat secara seksama saksi-saksi yang dihadirkan terlihat bahwa memang mereka jauh dari tuduhan yang selama ini mereka gembar-gemborkan. Mereka tidak siap dengan menghadirkan saksi-saksi yang meyakinkan.


“Apalagi saksi-saksi itu tidak disertai dengan keyakinan apa yang mereka alami, lihat, dan ketahui langsung. Ketika ditanya sebagian besar saksi fakta itu mengatakan tidak tahu dan lupa,” pungkas dia.

Recent Posts

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

5 jam yang lalu

Kemenperin dan IKEA Kolaborasi Dorong IKM Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…

12 jam yang lalu

Mardiono Resmi Tunjuk Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua PPP Banten

MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…

13 jam yang lalu

Kemenag dan Kemenhaj Sinergi Kawal Transisi Pelayanan Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…

15 jam yang lalu

Analis Intelijen dukung Polri Tetap di bawah Presiden, ini Alasanya

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…

16 jam yang lalu

IKI Cetak Rekor Tertinggi dalam 49 Bulan

MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…

18 jam yang lalu