MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa majelis hakim akan kembali menggelar sidang sengketa hasil suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019, pada Jumat (21/6).
“Untuk sidang agenda hari ini (mendengarkan saksi/ahli dari termohon) sudah selesai, untuk sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB,” kata Anwar dalam ruang sidang, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Menurut dia, agenda sidang besok, pihaknya akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait dalam hal ini tim kuasa hukum pasangan calon Jokowi-Ma’ruf.
“Agenda mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu,” sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Anwar sempat mengingatkan agar daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dan diperdengarkan untuk diserahkan kepada majelis.
“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal, dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga,” pungkasnya.
MONITOR, Lampung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengapresiasi peran Unit Kemasan Bersama (UKB)…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Praka…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti praktik penagihan utang oleh pihak…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti insiden tewasnya seorang pelajar…
MONITOR, Ciputat - Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menorehkan capaian strategis dalam penguatan…
MONITOR, Denpasar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor…