MONITOR, Jakarta – Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan bahwa majelis hakim akan kembali menggelar sidang sengketa hasil suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019, pada Jumat (21/6).
“Untuk sidang agenda hari ini (mendengarkan saksi/ahli dari termohon) sudah selesai, untuk sidang selanjutnya ditunda besok hari Jumat tanggal 21 Juni 2019, jam 09.00 WIB,” kata Anwar dalam ruang sidang, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Menurut dia, agenda sidang besok, pihaknya akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait dalam hal ini tim kuasa hukum pasangan calon Jokowi-Ma’ruf.
“Agenda mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu,” sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Anwar sempat mengingatkan agar daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan dan diperdengarkan untuk diserahkan kepada majelis.
“Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal, dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…
MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…