Senin, 6 Mei, 2024

KPU Lega Bisa Memberi Penjelasan soal Tudingan Data Palsu

MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan mampu memberikan informasi dan penjelasan terkait adanya tudingan pihak tim hukum Paslon 01 soal adanya jutaan data yang dimanipulasi atau dipalsukan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan pihaknya mampu memberikan informasi, mampu menyampaikan fakta-fakta apa yang selama ini dikerjakan.

“Jadi menurut saya sesi pertama berlangsung bagus untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada para pihak. Kepada masyrakat apa yang sudah dikerjakan KPU, terutama fokus terhada 17,5 juta data yang disebut manipulatif atau palsu,” ujar Arief, di Gedung MK.

Menurut Arief, walaupun tadi dikoreksi namun dikatkannya invalid. Pihaknya meminta supaya tidak digunakan kata-kata yang menurutnya berlebihan. Seperti data pemilih manipulasi, palsu dan siluman.

- Advertisement -

“Itukan ternyata tidak begitu, kita klarifikasi. Invalid iya. Tetapi KPU sudah menjelaskan semua, termasuk menyelesaikan seluruh data-data yang disebut ganda tadi,” jelas Arief.

Bahkan kata dia, tadi disampaikan oleh saksi hanya tersisa 200 ribuan. Itupun masih dugaan ganda 200 ribu.

“Yang itu kemudian kita verifikasi kembali,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER