Rabu, 8 Mei, 2024

Fraksi Golkar Bentuk Tim Investigasi Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

MONITOR, Jakarta – Penolakan terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan IMB di Pulau Reklamasi terus menggelinding. Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta bahkan sudah membentuk tim investigasi atas terbitnya IMB tersebut.

“Kami di internal Fraksi Golkar sudah membentuk tim investigasi. Nah sekarang tim ini sedang bekerja untuk mengumpulkan data-data,” ujar Ketua Fraksi Golkar Ashraf Ali kepada MONITOR, di Gedung DPRD Jakarta.

Disebutkan Ashraf, tim investigasi bentukan tim internalnya ini akan mempelajari penerbitan IMB di Pulau Reklamasi dari semua aspek.

“Kami pelajari semua aspek dari mulai aspek hukum sampai teknis,” ujar Ashraf.

- Advertisement -

Lanjut Ashraf, hasil investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi yang menangani perizinan di pulau reklamasi.

“Nanti hasil investigasi dari Fraksi Golkar ini akan di serahkan ke Komisi A dan C yang menangani masalah ini sebagai masukan,” terangnya.

Ashraf pun menyebutkan kalau 24 Juni, Komisi A akan menggelar rapat kerja dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta guna melakukan pembahasan penerbitan IMB.

Diketahui, kalangan Wakil rakyat Jakarta sepertinya satu suara dalam menyikapi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan, terkait penertiban IMB di Pulau Reklamasi.

Sejumlah politisi Kebon Sirih pun sudah menyatakan kalau penerbitan IMB oleh Anies menyalahi prosedur.

Bahkan Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta merencanakan menggulirkan hak interpelasi.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus menyatakan, penerbitan IMB itu telah menyalahi prosedur karena Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Zonasi Wilayah Piaesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) masih di dalam tahap pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER