HUKUM

Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Serahkan 19 Alat Bukti ke MK

MONITOR, Jakarta – Tim Hukum capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyerahkan 19 alat bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Penyerahan itu merupakan bentuk tanggapan permohonan PHPU yang diajukan kubu BPN Prabowo-Sandi pada 24 Mei lalu.

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jumlah alat bukti yang dibawa pihaknya memang tak sebanyak argumen hukum yang diserahkan pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, berkas-berkas itu dirasa sudah cukup untuk melawan pemohon di persidangan nanti.

“Hanya ada 19 bukti, terdiri dari bukti surat, ada CD ada rekaman, dan lain-lain sudah diserahkan kepada MK,” kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Ia menjelaskan, seluruh alat bukti itu untuk menjawab permohonan PHPU yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi pada 24 Mei lalu. Terkait perubahan permohonan yang dilakukan pemohon pada 10 Juni, pihaknya meminta hakim MK untuk menolaknya karena mereka melanggar ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017.

Dalam perbaikan permohonan itu, tertulis bahwa Tim Hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan jabatan Ma’ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp 13 miliar.

“Jadi kami akan berpegang teguh pada ketetapan itu dan akan berharap Majelis Hakim yang memeriksa permohonan yang sudah diregistrasi yaitu permohonan tanggal 24 Mei 2019 yang lalu,” ujarnya.

Yusril menuturkan, pihaknya tetap mempersiapkan argumen hukum, bila nantinya permohonan itu tetap dibahas di dalam persidangan oleh majelis hakim.

“Sebenarnya tidak menjadi fokus, tapi ya biarlah itu sudah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02. Tapi kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenimipas Tegaskan Peniadaan Biaya Denda Paspor bagi Korban Bencana

MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan peniadaan biaya denda paspor yang rusak…

1 jam yang lalu

Kemenag Matangkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah strategis…

4 jam yang lalu

Perkuat Fondasi Industri Nasional, Kemenperin Optimalkan Layanan Teknis Standar Global

MONITOR, Jakarta - Penguatan sistem standardisasi, mutu, dan layanan jasa industri merupakan elemen fundamental untuk…

8 jam yang lalu

BNI Digugat Rp 6,5 Miliar: Pengusaha MICE Tuntut Uang Raib di Rekening Dikembalikan

MONITOR, Jakarta – Bank Nasional Indonesia (BNI) harus menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta…

11 jam yang lalu

TNI Serahkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Gugur saat Evakuasi Banjir Sumatera

MONITOR, Jakarta - TNI melalui Kodam XX/TIB, menyerahkan santunan kepada keluarga prajurit yang gugur saat…

13 jam yang lalu

Menyambung Hati: JTT Dengar Aspirasi Pengguna Jalan Tol Jawa Timur

MONITOR, Surabaya - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar kegiatan Temu Pelanggan Wilayah Jawa Timur…

15 jam yang lalu