SOSIAL

LPA Generasi Dorong Pemerintah Hapus Pekerja Anak

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mencanangkan Bulan juni sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak. Saat ini, Pemerintah berupaya menentang adanya pekerja anak melalui berbagai peraturan, diantaranya adalah peraturan Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Pemerintah juga menindaklanjutinya dengan membuat program menghapus pekerja anak, yaitu melalui program zona bebas pekerja anak (ZAPA) dan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).

Ketua LPA Generasi, Ena Nurjanah, membenarkan bahwa permasalahan pekerja anak sesungguhnya menjadi pekerjaan lintas sektoral dari berbagai instansi maupun pemerintahan pusat dan daerah. Di satu sisi, ia mengakui kondisi ini menguntungkan, karena semakin banyak pihak yang terlibat maka penanganan pekerja anak akan semakin cepat teratasi.

“Namun, kondisi ini juga bisa menjadi satu kelemahan karena masing-masing pihak saling mengandalkan yang lain dalam melakukan penanganan pekerja anak,” ujar Ena dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).

Ena mengatakan, kondisi yang patut disoroti saat ini adalah stop pekerja anak terutama di daerah pinggiran dan kota-kota penyangga Jakarta, termasuk wilayah Depok dan sekitarnya.

“Hal lain yang juga patut dicermati adalah hampir setahun belakangan ini, semakin marak keberadaan atraksi ondel-ondel yang dilakukan oleh anak-anak untuk mendapatkan uang. Kota Jakarta telah menetapkan peraturan larangan ketat mengenai keberadaan para peminta-minta termasuk atraksi ondel-ondel ini,” terang Ena.

Dampaknya saat ini, kata Ena, mereka beralih ke wilayah Depok dan sekitar pinggiran Jakarta dan wilayah penyangga Jakarta. Hampir setiap hari ondel-ondel yang di arak oleh anak-anak ini berjalan di sepanjang jalan raya. Mereka dengan sangat berani berjalan melewati kendaraan di jalan-jalan raya dan menyodorkan kaleng ke pintu-pintu mobil untuk meminta uang.

“Padahal, jelas-jelas hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak anak, membiarkan anak-anak menjadi pekerja anak dengan kondisi yang membahayakan keselamatannya,” ujarnya.

Ena mengingatkan, peran pemerintah seharusnya sangat jelas dan tanggap terhadap keberadaan para pekerja anak ini. Ia menekankan, koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan harus kembali terbangun demi pemenuhan hak-hak anak yaitu terbebas dari dunia pekerja anak.

Recent Posts

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

3 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

5 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

6 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

8 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

10 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

12 jam yang lalu