SOSIAL

LPA Generasi Dorong Pemerintah Hapus Pekerja Anak

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mencanangkan Bulan juni sebagai bulan kampanye menentang pekerja anak. Saat ini, Pemerintah berupaya menentang adanya pekerja anak melalui berbagai peraturan, diantaranya adalah peraturan Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Pemerintah juga menindaklanjutinya dengan membuat program menghapus pekerja anak, yaitu melalui program zona bebas pekerja anak (ZAPA) dan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).

Ketua LPA Generasi, Ena Nurjanah, membenarkan bahwa permasalahan pekerja anak sesungguhnya menjadi pekerjaan lintas sektoral dari berbagai instansi maupun pemerintahan pusat dan daerah. Di satu sisi, ia mengakui kondisi ini menguntungkan, karena semakin banyak pihak yang terlibat maka penanganan pekerja anak akan semakin cepat teratasi.

“Namun, kondisi ini juga bisa menjadi satu kelemahan karena masing-masing pihak saling mengandalkan yang lain dalam melakukan penanganan pekerja anak,” ujar Ena dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).

Ena mengatakan, kondisi yang patut disoroti saat ini adalah stop pekerja anak terutama di daerah pinggiran dan kota-kota penyangga Jakarta, termasuk wilayah Depok dan sekitarnya.

“Hal lain yang juga patut dicermati adalah hampir setahun belakangan ini, semakin marak keberadaan atraksi ondel-ondel yang dilakukan oleh anak-anak untuk mendapatkan uang. Kota Jakarta telah menetapkan peraturan larangan ketat mengenai keberadaan para peminta-minta termasuk atraksi ondel-ondel ini,” terang Ena.

Dampaknya saat ini, kata Ena, mereka beralih ke wilayah Depok dan sekitar pinggiran Jakarta dan wilayah penyangga Jakarta. Hampir setiap hari ondel-ondel yang di arak oleh anak-anak ini berjalan di sepanjang jalan raya. Mereka dengan sangat berani berjalan melewati kendaraan di jalan-jalan raya dan menyodorkan kaleng ke pintu-pintu mobil untuk meminta uang.

“Padahal, jelas-jelas hal ini merupakan pelanggaran terhadap hak anak, membiarkan anak-anak menjadi pekerja anak dengan kondisi yang membahayakan keselamatannya,” ujarnya.

Ena mengingatkan, peran pemerintah seharusnya sangat jelas dan tanggap terhadap keberadaan para pekerja anak ini. Ia menekankan, koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan harus kembali terbangun demi pemenuhan hak-hak anak yaitu terbebas dari dunia pekerja anak.

Recent Posts

Menteri Agama: Tema AICIS 2025 Bukan Hanya untuk Indonesia Tetapi untuk Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) secara resmi mengelar…

10 menit yang lalu

Kick Off Event AICIS+2025, Menag Sebut Indonesia Pusat Peradaban Islam Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama RI menggelar Kick Off Event Annual International Conference on Islamic…

48 menit yang lalu

Kemenperin Tegaskan Komitmen Lindungi Industri Dalam Negeri, Jaga Akses Ekspor

MONITOR, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif (executive order)…

1 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Program FOREMOST, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Pembinaan Keluarga

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Family Orientation at the Mosque’s Site (FOREMOST)…

2 jam yang lalu

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri Maman ke KPK

MONITOR, Jakarta - Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide, mengapresiasi klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Sabet Anugerah Utama Sektor Infrastruktur atas Inovasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Rest Area

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Environmental, Social,…

3 jam yang lalu