MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum menyerahkan jawaban dan bukti atas gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan dia, rapat ini sebagai proses akhir pengecekan terhadap seluruh kesiapan pada persidangan mahkamah nanti.
“Jadi pagi ini kita pleno untuk finishing sebelum nanti ke MK menyerahkan jawaban terhadap gugatan pilpres,” kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Lanjut dia, meski pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada tim hukum. Namun, Arief menegaskan, pihaknya tetap akan mendampingi penyerahan jawaban dan bukti-bukti tersebut.
“Kita serahkan kepada tim hukum. Tapi bisa juga, nanti saya ikut mendampingi penyerahan alat bukti jawaban ke MK,” ujar dia sembari menunggu hasil rapat pleno nanti.
Sementara itu, rapat pleno yang digelar tertutup ini tidak hanya dilakukan oleh KPU, namun juga diikuti oleh kuasa hukum KPU Ali Nurdin.
Seperti doketahui, saat ini berkas alat bukti Pemilihan Umum 2019 yang dikumpulkan KPU mulai dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU sebelumnya menyebut akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke MK. Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…
MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…