MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat pleno terlebih dahulu sebelum menyerahkan jawaban dan bukti atas gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikatakan dia, rapat ini sebagai proses akhir pengecekan terhadap seluruh kesiapan pada persidangan mahkamah nanti.
“Jadi pagi ini kita pleno untuk finishing sebelum nanti ke MK menyerahkan jawaban terhadap gugatan pilpres,” kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Lanjut dia, meski pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada tim hukum. Namun, Arief menegaskan, pihaknya tetap akan mendampingi penyerahan jawaban dan bukti-bukti tersebut.
“Kita serahkan kepada tim hukum. Tapi bisa juga, nanti saya ikut mendampingi penyerahan alat bukti jawaban ke MK,” ujar dia sembari menunggu hasil rapat pleno nanti.
Sementara itu, rapat pleno yang digelar tertutup ini tidak hanya dilakukan oleh KPU, namun juga diikuti oleh kuasa hukum KPU Ali Nurdin.
Seperti doketahui, saat ini berkas alat bukti Pemilihan Umum 2019 yang dikumpulkan KPU mulai dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU sebelumnya menyebut akan menyerahkan jawaban dan bukti-bukti terkait gugatan pemilu ke MK. Penyerahan tersebut dijadwalkan dilakukan siang ini.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…