Jumat, 26 April, 2024

Ajukan Revisi ke MK, PSI Nilai Prabowo-Sandi tak Siap Hadapi Sidang

MONITOR, Jakarta – Kedatangan tim hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan revisi permohonan sengketa PHPU, menuai cemohan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni menilai, tim hukum Prabowo-Sandi sungguh tidak siap menghadapi sidang gugatan ke MK. Sebab, tidak ada aturan mengenai perbaikan permohonan materi gugatan Pilpres.

“Dan ternyata untuk Pilpres tidak ada perbaikan permohonan. Aduh, yang elemeter begini saja gak tahu. Benar-benar gak siap sidang ke MK,” ujar Toni, sapaannya, Rabu (12/6).

“Malu hati mengakui kekalahan saja. To ya sudah kita hargai proses konstitusional ini ketimbang bikin rusuh Sarinah Jilid 2,” tambahnya.

- Advertisement -

Diketahui, tim hukum Prabowo-Sandi dalam revisi gugatan mempersoalkan cawapres Ma’ruf Amin yang masih memiliki jabatan di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah, selama menjadi calon wakil presiden hingga saat ini. 

Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan tercantumnya nama Ma’ruf di laman Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah itu melanggar Pasal 227 huruf P Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER