MONITOR, Jakarta – Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Yuliadi mengatakan kalau proses pelantikan ke 106 orang anggota DPRD DKI Jakarta terpilih hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 dilakukan menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan demikian kata Yuliadi, soal pelantikan anggota dewan baru belum bisa ditetapkan waktunya.
“Kita belum bisa pastikan kapan pelantikan anggota DPRD DKI yang baru karena semuanya harus nunggu hasil putusan MK,” terang Yuliadi kepada MONITOR, Selasa (11/6).
Yuliadi menjelaskan, setelah resmi berkantor di Kebon Sirih, 106 wakil rakyat ibukota itu juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Untuk penyelenggaranya Bimtek bukan kami yang menyelenggarakan tapi semuanya digelar oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ujar Yuliadi.
Seperti diketahui, komposisi anggota DPRD DKI Jakarta sudah tampak dari perolehan suara parpol maupun para calon legislatif. DKI Jakarta sendiri terbagi dalam 10 daerah pemilihan (Dapil).
Dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta yang diperebutkan, PDIP mendominasi perolehan dengan 25 kursi. Posisi kedua diraih Partai Gerindra dengan 18 kursi yang disusul PKS dengan 16 kursi serta Partai Demorat 10 kursi.
Dari data yang ada, cukup mengejutkan justru parpol baru, PSI berada di posisi lima besar yang meraih 8 kursi. Sedangkan PAN meraih 9 kursi.
Di sisi lain, partai yang selama ini dominan di DKI seperti Golkar justru hanya meraih 6 kursi, PPP dapat 1 kursi. Bahkan Hanura tidak memperoleh satu pun kursi di DPRD DKI.