MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Penetapan ini berdasarkan Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).
“Dari seluruh wilayah posisi hilal berada di bawah ufuk. Tidak satu pun petuga yang berhasil melihat hilal. Maka sebagaimana ketentuan dan kaidah, ketika hal itu terjadi maka bulan ramadan digenapkan jadi 30 hari,” kata Lukman di lokasi.
Menurut Lukman, kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Lukman mengatakan, sidang Isbat diawali dengan pemaparan oleh Tim Badan Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal secara astronomis.
Politikus PPP itu menyebut, pantauan terhadap hilal dilaksanakan di 105 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.
Hadir dalam Sidang Isbat tersebut perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Selain itu hadir pula Duta Besar negara-negara sahabat, perwakilan Ormas-ormas Islam dan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
MONITOR, Jakarta - Doa lintas agama dalam pembukaan konser Andrea Bocelli di JIExpo, Jakarta, dinilai…
MONITOR, Halmahera Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan PT Indonesia Weda…
MONITOR, Jakarta – Konsep Khairu Ummah (umat terbaik) tidak cukup dimaknai sebagai wacana normatif atau…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bursa Efek Indonesia…
MONITOR, Jakarta— Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Kertas Tema dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Indonesia menjadi tuan rumah Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 Menteri Agama Brunei…