Sabtu, 20 April, 2024

Reaksi TKN ketika Prabowo Pergi ke Luar Negeri pasca 22 Mei

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berpandangan bahwa sepanjang seorang warga negara tidak dalam status cekal untuk ke luar ataupun masuk ke Indonesia, maka tidak ada masalah.

Hal itu menanggapi sejumlah pemberitaan terkait perjalanan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke luar negeri diduga dalam rangka untuk melarikan diri dari Indonesia.

“Beliau itu pergi dan kemudian ada katakanalah koleganya yang warga negara lain ya sepanjang warga negara itu tidak dicekal ke luar Indonesia atau tidak ditangkal masuk ke Indonesia kan juga tidak masalah,” kata Arsul kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/5).

Pun demikian, Arsul pun menilai wajar ketika kepergian yang dikatakan sebagai perjalanan bisnis tersebut justru menuai tanggapan dari elemen masyarakat, khususnya di media sosial.

- Advertisement -

“Memang kemudian kan karena ada suasana yang masih hangat terkait efek Pilpres ini, ya tentu kan wajar juga kalau ada elemen masyarakat misal di media sosial itu berharap Pak Prabowo memberikan penjelasan juga tentang kepergian beliau itu ke luar negeri,” ujar sekertaris jenderal (Sekjen) DPP PPP itu.

Akan tetapi, sambung dia, semua sikap apakah kepergian itu perlu dijelaskan atau tidak kepada publik, kembali kepada ketua umum Partai Gerindra tersebut.

“Tapi tentu ini terpulang ke pak Prabowo tapi yang jelas beliau warga negara bebas bisa berpergian ke manapun beliau inginkan,” pungkas wakil ketua tim hukum TKN Jokowi-Amin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER