HUKUM

TKN: kasus Mustofa Nahrawardaya kriminal murni yang meresahkan

MONITOR, Jakarta – Kabar bohong atau hoax yang dihadirkan untuk meresahkan masyarakat hingga menghasilkan gerakan massa untuk menyerang dan melawat aparat keamanan sudah semestinya ditindak tegas.

Hal itu menanggapi langkah aparat kepolisian yang menangkap Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui akun Twitternya terkait kerusuhan 22 Mei 2019 kemarin.

“Tentunya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Pastinya, Polri sudah memiliki alat bukti yang cukup, tidak hanya sebatas alat bukti pendahuluan atau bukti permulaan saja,” kata Anggota Hukum dan Advokasi TKN Arteria Dahlan, saat dihubungi, Senin (27/5).

Ia pun mengajak publik untuk mengawal proses penengakan hukum, agar Polri bekerja dengan secermat-cermatnya dan sehormat-hotmatnya.

Karena itu, sambung dia, jika semua proses penanganan itu benar adanya, maka tidak ada alasan bagi publik untuk tidak mendukung kerja-kerja dari lembaga tribrata tersebut.

“Karena ini bukan masalah kebebasan berpendapat, ini masalah kriminal murni yang sangat meresahkan masyarakat, menyerang alat kelengkapan negara dan merusak persatuan bangsa,” paparnya.

“Utamanya lagi, dilakukan disaat situasi rusuh dimana alat kelengkapan negara TNI Polri sedang sibuk-sibuknya berusaha memulihkan keamanan,” pungkas dia.

Recent Posts

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

8 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

9 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

10 jam yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

11 jam yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

11 jam yang lalu

Verifikasi Seleksi PPIH 2027 Tetap Berjalan, CAT Dilaksanakan Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

13 jam yang lalu