HUKUM

TKN: kasus Mustofa Nahrawardaya kriminal murni yang meresahkan

MONITOR, Jakarta – Kabar bohong atau hoax yang dihadirkan untuk meresahkan masyarakat hingga menghasilkan gerakan massa untuk menyerang dan melawat aparat keamanan sudah semestinya ditindak tegas.

Hal itu menanggapi langkah aparat kepolisian yang menangkap Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui akun Twitternya terkait kerusuhan 22 Mei 2019 kemarin.

“Tentunya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Pastinya, Polri sudah memiliki alat bukti yang cukup, tidak hanya sebatas alat bukti pendahuluan atau bukti permulaan saja,” kata Anggota Hukum dan Advokasi TKN Arteria Dahlan, saat dihubungi, Senin (27/5).

Ia pun mengajak publik untuk mengawal proses penengakan hukum, agar Polri bekerja dengan secermat-cermatnya dan sehormat-hotmatnya.

Karena itu, sambung dia, jika semua proses penanganan itu benar adanya, maka tidak ada alasan bagi publik untuk tidak mendukung kerja-kerja dari lembaga tribrata tersebut.

“Karena ini bukan masalah kebebasan berpendapat, ini masalah kriminal murni yang sangat meresahkan masyarakat, menyerang alat kelengkapan negara dan merusak persatuan bangsa,” paparnya.

“Utamanya lagi, dilakukan disaat situasi rusuh dimana alat kelengkapan negara TNI Polri sedang sibuk-sibuknya berusaha memulihkan keamanan,” pungkas dia.

Recent Posts

Harga Plastik Meroket 100%, DPR Desak Pemerintah Selamatkan UMKM dari Krisis Global

MONITOR, Jakarta - Lonjakan harga plastik yang kian tak terkendali memicu kekhawatiran serius bagi keberlangsungan…

1 jam yang lalu

Bedah 400 Ribu Rumah Harus Mampu Perbaiki Kualitas Hidup Rakyat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan gebrakan besar dalam…

2 jam yang lalu

Tafsir Konstitusi soal Pengakhiran Jabatan Presiden Jadi Sorotan, Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Picu Perdebatan

MONITOR, Jakarta – Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait wacana pengakhiran masa jabatan Presiden Prabowo…

6 jam yang lalu

Perundingan AS-Iran Gagal, Ketum PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Solidaritas Global untuk Perdamaian

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyayangkan kegagalan…

8 jam yang lalu

UIN Malang dan Tulungagung Tembus Asosiasi Perpustakaan Dunia IATUL

MONITOR, Jakarta - Tiga perguruan tinggi di Indonesia kini tercatat sebagai anggota International Association of…

8 jam yang lalu

Arab Saudi Perketat Akses ke Makkah Mulai Hari Ini, Masuk Wajib Pakai Izin Resmi

MONITOR, Jakarta — Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai…

8 jam yang lalu