Dahnil Anzar bersama Sandiaga Uno usai mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
MONITOR, Jakarta – Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu alasan ditunjuknya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum BPN dalam melakukan gugatan hukum adalah dugaan korupsi.
Dahnil mengatakan, Pilpres kali ini sarat dengan dugaan korupsi politik yang paripurna.
“Saya ingin menjelaskan mengapa Pak Prabowo dan Bang Sandi Uno memilih Mas Bambang Widjayanto sebagai ketua Tim kuasa hukum. Singkatnya, karena Pilpres kali ini adalah pilpres yang dipenuhi dengan dugaan korupsi politik yang paripurna,” kata Dahnil Anzar pagi ini, Sabtu (25/5).
Ia menjelaskan, korupsi politik yang paripurna adalah induk dari praktik korupsi pada semua level kepemimpinan politik. Menurutnya, tidak mungkin hadir komitmen pemerintahan yang bersih yang dibangun dengan praktik korupsi politik.
“Dan, Mas Bambang Widjayanto paham betul dengan dalil korupsi politik ini,” terangnya.
Lebih jauh Dahnil mengatakan, dalil kualitatif penting disampaikan, sebagai argumentasi bahwa demokrasi kita bukan demokrasi yang dipenuhi dengan manipulasi angka. Demokrasi yang dikorupsi melalui DPT dan politik uang.
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur’an (DPP IPPAQI) menggelar 1.000 Khataman…
MONITOR, Banten - Indonesia membuka tahun pariwisata 2026 dengan penuh optimisme. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut…
MONIOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga tercatat sebagai kampus Perguruan Tinggi Keagamaan…
MONITOR, Cirebon - Suasana Bukit Salawe, Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Kamis (1/1/2026)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI secara resmi mengumumkan pembukaan masa pelunasan Biaya…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Rakyat Mahasiswa Anak Daerah (ARMADA), Aris Tama, menyoroti fenomena…