MONITOR, Jakarta – Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu alasan ditunjuknya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum BPN dalam melakukan gugatan hukum adalah dugaan korupsi.
Dahnil mengatakan, Pilpres kali ini sarat dengan dugaan korupsi politik yang paripurna.
“Saya ingin menjelaskan mengapa Pak Prabowo dan Bang Sandi Uno memilih Mas Bambang Widjayanto sebagai ketua Tim kuasa hukum. Singkatnya, karena Pilpres kali ini adalah pilpres yang dipenuhi dengan dugaan korupsi politik yang paripurna,” kata Dahnil Anzar pagi ini, Sabtu (25/5).
Ia menjelaskan, korupsi politik yang paripurna adalah induk dari praktik korupsi pada semua level kepemimpinan politik. Menurutnya, tidak mungkin hadir komitmen pemerintahan yang bersih yang dibangun dengan praktik korupsi politik.
“Dan, Mas Bambang Widjayanto paham betul dengan dalil korupsi politik ini,” terangnya.
Lebih jauh Dahnil mengatakan, dalil kualitatif penting disampaikan, sebagai argumentasi bahwa demokrasi kita bukan demokrasi yang dipenuhi dengan manipulasi angka. Demokrasi yang dikorupsi melalui DPT dan politik uang.
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memberi penghargaan kepada lima qari, qariah, dan hafiz yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mengangkat juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir berterima kasih kepada para sponsor yang makin…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…