Dahnil Anzar bersama Sandiaga Uno usai mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
MONITOR, Jakarta – Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, salah satu alasan ditunjuknya mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum BPN dalam melakukan gugatan hukum adalah dugaan korupsi.
Dahnil mengatakan, Pilpres kali ini sarat dengan dugaan korupsi politik yang paripurna.
“Saya ingin menjelaskan mengapa Pak Prabowo dan Bang Sandi Uno memilih Mas Bambang Widjayanto sebagai ketua Tim kuasa hukum. Singkatnya, karena Pilpres kali ini adalah pilpres yang dipenuhi dengan dugaan korupsi politik yang paripurna,” kata Dahnil Anzar pagi ini, Sabtu (25/5).
Ia menjelaskan, korupsi politik yang paripurna adalah induk dari praktik korupsi pada semua level kepemimpinan politik. Menurutnya, tidak mungkin hadir komitmen pemerintahan yang bersih yang dibangun dengan praktik korupsi politik.
“Dan, Mas Bambang Widjayanto paham betul dengan dalil korupsi politik ini,” terangnya.
Lebih jauh Dahnil mengatakan, dalil kualitatif penting disampaikan, sebagai argumentasi bahwa demokrasi kita bukan demokrasi yang dipenuhi dengan manipulasi angka. Demokrasi yang dikorupsi melalui DPT dan politik uang.
MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa untuk menciptakan inovasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…
MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka ajang Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025 yang…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama membuka pendaftaran PAI Fair 2025.…
MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…