POLITIK

Fahira Idris Berharap Putusan MK Dapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak

MONITOR, Jakarta – Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memilih jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan sengketa hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019, terus menuai respon positif.

Anggota DPD RI, Fahira Idri misalnya. Ia mendukung langkah tersebut, yang dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai bukti dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres kemarin

“Saya mengapresasi dan mendukung ikhtiar BPN menempuh jalur hukum untuk memaparkan dan membuktikan dugaan pelanggaran Pilpres 2019,” kata Fahira kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik dan Hukum itu juga mengingatkan, apapun hasilnya nanti, gugatan ke MK menjadi jalan terbaik. Oleh karena itu, dirinya berharap semua proses persidangan gugatan hasil Pilpres di MK berjalan transparan dan dapat disaksikan seluruh masyarakat terutama lewat berbagai media informasi dan komunikasi.

“Saya dukung langkah BPN menjemput keadilan ke MK. Biar rakyat menyaksikan dan menilai langsung seperti apa bukti dugaan pelanggaran pilpres. Tentunya, apapun nanti vonis hakim semua pihak harus berlapang dada,” ucapnya.

Masih dikatakan Fahira, dalam persidangan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres di MK pihak yang mengajukan gugatan diberikan ruang untuk memaparkan berbagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur atau kecurangan yang dilakukakan oleh aparat struktural (aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif), pelanggaran pemilu yang sistematis atau yang direncanakan secara matang, tersusun dan rapi. Serta pelanggaran yang masif di mana dampaknya dari pelanggaran tersebut sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan atau penghitungan suara.

Sebab, sambung dia, suka tidak suka senator dari DKI Jakarta itu, harus diakui banyak masalah yang membelit gelaran Pemilu serentak ini.

Oleh karena itu, persidangan di MK bisa menjadi forum yang tepat bagi BPN untuk memaparkan data, fakta, atau temuan duguaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Sekaligus mengevaluasi berbagai sisi penyelenggaraan pemilu terutama yang mempunyai potensi atau celah terjadinya berbagai peluang kecurangan,” pungkasnya.

Recent Posts

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

7 jam yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

8 jam yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

8 jam yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

10 jam yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

10 jam yang lalu

Verifikasi Seleksi PPIH 2027 Tetap Berjalan, CAT Dilaksanakan Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

12 jam yang lalu