POLITIK

Fahira Idris Berharap Putusan MK Dapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak

MONITOR, Jakarta – Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memilih jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan sengketa hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019, terus menuai respon positif.

Anggota DPD RI, Fahira Idri misalnya. Ia mendukung langkah tersebut, yang dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai bukti dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres kemarin

“Saya mengapresasi dan mendukung ikhtiar BPN menempuh jalur hukum untuk memaparkan dan membuktikan dugaan pelanggaran Pilpres 2019,” kata Fahira kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik dan Hukum itu juga mengingatkan, apapun hasilnya nanti, gugatan ke MK menjadi jalan terbaik. Oleh karena itu, dirinya berharap semua proses persidangan gugatan hasil Pilpres di MK berjalan transparan dan dapat disaksikan seluruh masyarakat terutama lewat berbagai media informasi dan komunikasi.

“Saya dukung langkah BPN menjemput keadilan ke MK. Biar rakyat menyaksikan dan menilai langsung seperti apa bukti dugaan pelanggaran pilpres. Tentunya, apapun nanti vonis hakim semua pihak harus berlapang dada,” ucapnya.

Masih dikatakan Fahira, dalam persidangan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres di MK pihak yang mengajukan gugatan diberikan ruang untuk memaparkan berbagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur atau kecurangan yang dilakukakan oleh aparat struktural (aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif), pelanggaran pemilu yang sistematis atau yang direncanakan secara matang, tersusun dan rapi. Serta pelanggaran yang masif di mana dampaknya dari pelanggaran tersebut sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan atau penghitungan suara.

Sebab, sambung dia, suka tidak suka senator dari DKI Jakarta itu, harus diakui banyak masalah yang membelit gelaran Pemilu serentak ini.

Oleh karena itu, persidangan di MK bisa menjadi forum yang tepat bagi BPN untuk memaparkan data, fakta, atau temuan duguaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Sekaligus mengevaluasi berbagai sisi penyelenggaraan pemilu terutama yang mempunyai potensi atau celah terjadinya berbagai peluang kecurangan,” pungkasnya.

Recent Posts

Bertolak ke Jepang, Kemenag Terus Kampanyekan Moderasi Beragama kepada Dunia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajarannya bertolak ke Jepang. Kunjungan kerja…

5 menit yang lalu

Kementan Gencarkan Gerakkan Tanam Mei di Grobogan untuk Percepatan Panen dan Antisipasi Penyerangan OPT

MONITOR, Jakarta - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi, mengunjungi Kabupaten Grobogan untuk percepatan…

9 jam yang lalu

Hari Ke-2 Penilaian 236 Lahan UIII, Masyarakat Antusias Terima Tim KJPP

MONITOR, Depok - Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak…

11 jam yang lalu

Peluang Besar Ekspor dari Industri Linting Kertas Sigaret

MONITOR, Jakarta - Penyerapan tenaga kerja dan peningkatan devisa merupakan beberapa fungsi penting dari sektor…

12 jam yang lalu

PPIH Madinah Intensifkan Persiapan Keberangkatan Jemaah ke Makkah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji gelombang pertama akan mulai didorong dari Madinah Al-Munawwarah ke Makkah…

14 jam yang lalu

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Zulkaidah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah umrah masih bisa masuk…

16 jam yang lalu