POLITIK

Fahira Idris Berharap Putusan MK Dapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu Serentak

MONITOR, Jakarta – Langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memilih jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan sengketa hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019, terus menuai respon positif.

Anggota DPD RI, Fahira Idri misalnya. Ia mendukung langkah tersebut, yang dianggap tepat sebagai forum yang mempunyai kekuatan hukum untuk membeberkan berbagai bukti dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres kemarin

“Saya mengapresasi dan mendukung ikhtiar BPN menempuh jalur hukum untuk memaparkan dan membuktikan dugaan pelanggaran Pilpres 2019,” kata Fahira kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).

Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik dan Hukum itu juga mengingatkan, apapun hasilnya nanti, gugatan ke MK menjadi jalan terbaik. Oleh karena itu, dirinya berharap semua proses persidangan gugatan hasil Pilpres di MK berjalan transparan dan dapat disaksikan seluruh masyarakat terutama lewat berbagai media informasi dan komunikasi.

“Saya dukung langkah BPN menjemput keadilan ke MK. Biar rakyat menyaksikan dan menilai langsung seperti apa bukti dugaan pelanggaran pilpres. Tentunya, apapun nanti vonis hakim semua pihak harus berlapang dada,” ucapnya.

Masih dikatakan Fahira, dalam persidangan perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres di MK pihak yang mengajukan gugatan diberikan ruang untuk memaparkan berbagai bukti bahwa telah terjadi pelanggaran yang terstruktur atau kecurangan yang dilakukakan oleh aparat struktural (aparat pemerintah maupun penyelenggara pemilihan secara kolektif), pelanggaran pemilu yang sistematis atau yang direncanakan secara matang, tersusun dan rapi. Serta pelanggaran yang masif di mana dampaknya dari pelanggaran tersebut sangat luas pengaruhnya terhadap hasil pemilihan atau penghitungan suara.

Sebab, sambung dia, suka tidak suka senator dari DKI Jakarta itu, harus diakui banyak masalah yang membelit gelaran Pemilu serentak ini.

Oleh karena itu, persidangan di MK bisa menjadi forum yang tepat bagi BPN untuk memaparkan data, fakta, atau temuan duguaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Sekaligus mengevaluasi berbagai sisi penyelenggaraan pemilu terutama yang mempunyai potensi atau celah terjadinya berbagai peluang kecurangan,” pungkasnya.

Recent Posts

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

9 jam yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

20 jam yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

22 jam yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

22 jam yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

1 hari yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

1 hari yang lalu