POLITIK

Bambang Widjojanto: MK bukan hanya sekedar jadi mahkamah kalkulator

MONITOR, Jakarta – Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah menyerahkan berbagai argumen penting dan alat bukti pendukung mengai adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 kemarin.

Hal itu disampaikan Bambang usai menyelesaikan pendaftran permohonan sengketa perselisab hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tadi malam.

“Kami mencoba merumuskan apa benar terjadi satu tindakan kecurangan yang bisa dikualifikasi sebagai TSM, sehingga ada berbagai argumen disitu dan alat bukti pendukung untuk menjelaskan hal itu,” kata pria yang akrab disapa BW itu kepada awak media, di Gedung MK, Jumat (24/5) malam.

“Karena itu, kami juga mendorong MK, bekerja beyond the law,” tambahnya.

Ia pun sempat mengingatkan bahwa dalam Pasal 22 e ayat 1 UUD 1945 berbunyi, proses pemilu harus dilakukan secara Luber dan Jurdil. Dan, Pasal 1 ayat 1 da 2 UUD 1945 mengatakan Indonesia bukan sekadar negara hukum tapi negara yang berpijak pada daultat rakyat.

Dengan demikian, sambung mantan komisioner KPK ini, kedudukan hukum harus berpijak pada kedaulatan rakyat.

“Jika Indonesia mau demokratis dijelaskan sebuah negara hukum mempunyai prasyarat utama, yakni adanya proses election untuk pemimpinnya tak hanya presiden tapi juga lesgislatif. Syaratnya harus jujur dan adil bukan seledar Luber,” paparnya.

Oleh karena itu, BW mendorong agar MK dalam memproses dan memutuskan hasil sengketa pemilu ini bukan hanya sekedar hitungan di atas kertas saja, tapi melihat lebih dalam soal adanya kecurangan yang bersifat TSM tersebut.

“Kami mencoba mendorong MK bukan hanya sekadar menjadi mahkamah kalkulator yang numerik saja, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat telah terjadi,” pungkasnya.

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

24 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

1 hari yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

1 hari yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

2 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

3 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

3 hari yang lalu