Sabtu, 27 April, 2024

BPN sesumbar bakal bongkar korupsi politik di pemilu 2019

MONITOR, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menunjuk Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo didampuk sebagai kordinator manajerial tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk melakukan gugatan sengketa perolehan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Termasuk menunjuk secara resmi mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum BPN.

“Perlu saya sampaikan ketua tim lawyer atau hukum adalah Dr. Bambang Wijayanto yang sudah tidak asing bagi kita. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,” kata Hashim dalam konferensi pers, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Sementara itu, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Bambang Widjojanto akan dibantu oleh tim yang beranggotakan sejumlah ahli berpengalaman dan cakap dalam bidang hukum. Yang nantinya, sambung dia, akan membongkar sejumlah praktek kejahatan pemilu, salah satunya praktek korupsi politik.

- Advertisement -

“Ada praktek kejahatan pemilu yang masif, ada praktek korupsi pokitik. Korupsi yang paling krusial adalah korupsi politik dan Mas Bambang Widjojanto mendalami permasalahan itu,” ujar Daniel.

Sementara itu, terkait dengan pendaaftran gugatan BPN secara resmi baru akan didaftrkan oleh tim hukum ke MK, pada malam hari ini.

“Gugatan dari Prabowo-Sandi akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi nanti malam antara jam 8.30-10.00 malam,” sebut Hashim

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER