Pekerja mengangkat bangku di halaman Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/2). MK membuka pendaftaran pengajuan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejak Rabu (22/2) hingga Jumat (24/2) untuk Pilkada Bupati dan Walikota dan pendaftaran sengketa Pilkada Gubernur dibuka pada Sabtu (25/2) hingga Senin (27/2).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/17
MONITOR, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin bahwa independensi para hakim konstitusi dalam melakukan proses persidangan terkait sengketa pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) akan tetap terjaga.
Artinya, sambung Anwar, para hakim akan memeriksa sesuai dan memutuskan berdasarkan fakta persidangan yang akan muncul nantinya.
“Saya jelaskan kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin, pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengab fakta di persidangan,” kata Anwar kepada awak media, di Gedung MK, Jumat (24/5).
Sementara itu, terkait dengan komposisi hakim konstitusi yang akan menyidangkan sejumlah perkara sengketa, sambung Anwar akan dibagi dalam tiga panel dari sembilan hakim.
“Jadi ini untuk mempercepat proses, juga untuk jaga adanya konflik kepentingan yang nantinya semua keputusan digabung untuk kemudian tetap melalui pleno (rapat pemusyawaratan hakim /RPH),” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…
MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…
MONITOR, Timika - Bersinergi dalam perayaan Idul Adha 1446 H, keluarga besar Kodim 1710/Mimika bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan sejumlah program dalam rangka menyambut tahun baru Islam,…
MONITOR, Semarang - Dalam semangat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat Kota…