Pekerja mengangkat bangku di halaman Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/2). MK membuka pendaftaran pengajuan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sejak Rabu (22/2) hingga Jumat (24/2) untuk Pilkada Bupati dan Walikota dan pendaftaran sengketa Pilkada Gubernur dibuka pada Sabtu (25/2) hingga Senin (27/2).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/17
MONITOR, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin bahwa independensi para hakim konstitusi dalam melakukan proses persidangan terkait sengketa pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) akan tetap terjaga.
Artinya, sambung Anwar, para hakim akan memeriksa sesuai dan memutuskan berdasarkan fakta persidangan yang akan muncul nantinya.
“Saya jelaskan kami hanya periksa yang ada di ruang sidang. Independensi kami terjamin, pokoknya kami akan periksa, mengadili sesuai dengab fakta di persidangan,” kata Anwar kepada awak media, di Gedung MK, Jumat (24/5).
Sementara itu, terkait dengan komposisi hakim konstitusi yang akan menyidangkan sejumlah perkara sengketa, sambung Anwar akan dibagi dalam tiga panel dari sembilan hakim.
“Jadi ini untuk mempercepat proses, juga untuk jaga adanya konflik kepentingan yang nantinya semua keputusan digabung untuk kemudian tetap melalui pleno (rapat pemusyawaratan hakim /RPH),” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…
MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam mendukung program swasembada…