Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan melakukan pendaftaran gugatan sengketa hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada pukul 20.30 WIB.
Hal itu menganulir rencana pendaftaran sebelumnya yang akan dilakukan pukul 14.00 WIB siang ini.
“Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatannya ke MK,” kata Andre kepada awak media, di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Selain itu, Andre juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum BPN nantinya akan dipimpin oleh mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto yang sebelumnya ditempati Rikrik Rizkian.
“Lalu yang kedua ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah mas Bambang Widjojanto. Dua ini yang akan kami umumkan dulu,” ujar Andre.
“Sehingga, total anggota tim lawyer kami ada 8 tetapi nanti kami akan umunkan secara resmi sore atau sebelum magrib,” tambahnya
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apa pertimbangan kembali mengundur waktu pendaftaran gugatan?. Andre mengatakan pihaknya tidak mau terlalu tergesa-gesa.
“Ya kan waktunya masih sampai 24.00 WIB. Pimpinan jadwal kumpul di Kertanegata jam 4 sore. Habis tarawih baru berangkat ke MK,” pungkasnya.
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi…
MONITOR, Jakarta - Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong…
MONITOR, Tangerang Selatan – Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana,…