PERISTIWA

Ada massa aksi yang sengaja mau bikin rusuh

MONITOR, Jakarta – Aksi massa menolak hasil Pilpres 2019 di depan kantor Bawaslu RI berakhir ricuh. Massa yang melakukan aksi dari siang hingga tengah malam belum juga membubarkan diri meski sejumlah negosiasi terus dilakukan.

Terkait dengan ricuh yang terjadi, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, massa yang enggan membubarkan diri ini berbeda dengan demonstran di depan Bawasu, Selasa (21/5/2019) siang.

“Ini berbeda dari massa yang siang. Ini memang sengaja mau rusuh,” kata Harry di depan Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019), dikutip dari Antara.

Harry menambahkan pihaknya akan menyelidiki massa aksi tersebut berasal dari mana. “Ini sedang kita mau dalami siapa mereka,” ujar Harry.

Recent Posts

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

6 jam yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

6 jam yang lalu

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…

2 hari yang lalu

Pasangin Resmi Meluncur, Bangun dan Renovasi Rumah Kini Lebih Praktis dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

2 hari yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

3 hari yang lalu