Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah
MONITOR, Jakarta – Langkah Polda Metro Jaya yang menarik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam dugaan kasus makar menunjukan bahwa saat ini hukum hanya menjadi alat gertak saja. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
“Ya, hukum hanya alat gertak,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan dengan kondisi hukum yang kini dikesankan sebagai alat gertak kepada mereka yang berlawanan dengan kekuasaan, lalu bagaimana nasib penegakan hukum kedepannya?. Inisiator gerakan arah baru Indonesia (Garbi) itu mengatakan jika itu pertanda demokrasi perlahan akan hilang.
“Memang demokrasi itu hilang perlahan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SPDP ditarik karena polisi butuh melakukan penyelidikan sebelum melakukan penyidikan terhadap Prabowo.
“Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama Pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersamgka Eggy Sudjana dan Lius,” kata Argo dalam keterangannya, Selasa (21/5).
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus…
MONITOR, Jakarta - Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia akhir-akhir ini mencuat dan menuai perdebatan. Menanggapi…
MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…
MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…
MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…