POLITIK

Jelang Aksi 22 Mei, KPAI: Jangan Libatkan Anak Dibawah Umur

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengikutsertakan anak dibawah umur ketika hendak melaksanakan aksi untuk menolak hasil Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 22 Mei mendatang.

Sebab, menurut KPAI, keikutsertaan mereka di dalam agenda politik dilarang Undang-Undang Pemilu.

“KPAI, menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga dan orang tua untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik,” kata Ketua KPAI, Susanto, melalui saluran teleponnya, Senin (20/5).

Tak hanya itu, Susanto juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak, yang akan berujung kepada tindakan berbahaya dan melawan hukum.

“Sebaiknya berikan mereka edukasi tentang demokrasi yang sesuai dengan konstitusi. Dan mencegah beredarnya narasi-narasi negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak karena anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kementerian atau lembaga terkait, baik di pusat dan daerah untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang berlangsung.

Adapun jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, menyebar info akan adanya pengerahan massa di KPU dan Bawaslu. Mereka mengecam keberlangsungan pemilu yang ditenggarai proses kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Meski demikian, pengamanan di kedua lembaga itu telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri di depannya, penempatan ratusan kepolisian dan pemeriksaan yang lebih ketat kepada setiap pengunjung, dari mulai pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.

Recent Posts

KN Tanjung Datu-301 Bagikan Sembako dan Edukasi Keselamatan Nelayan Banten

MONITOR, Banten - Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh unsur KN. Tanjung Datu-301 dengan menggelar…

24 menit yang lalu

Komisi III Dorong RKUHAP Atur Batas Waktu, Persempit Ruang Transaksional

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…

8 jam yang lalu

Industri Olahraga Berdaya Saing di Kancah Dunia Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…

11 jam yang lalu

TNI Bagikan 15.000 Paket Sembako untuk Masyarakat di Monas

MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…

13 jam yang lalu

Menag: Ormas Sebagai Instrumen Penting Pemersatu Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…

14 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Hentikan PSN Kebun Tebu di Merauke yang Rampas Hak Masyarakat Adat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…

15 jam yang lalu