POLITIK

Jelang Aksi 22 Mei, KPAI: Jangan Libatkan Anak Dibawah Umur

MONITOR, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengikutsertakan anak dibawah umur ketika hendak melaksanakan aksi untuk menolak hasil Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 22 Mei mendatang.

Sebab, menurut KPAI, keikutsertaan mereka di dalam agenda politik dilarang Undang-Undang Pemilu.

“KPAI, menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, keluarga dan orang tua untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pelibatan anak dalam kegiatan politik,” kata Ketua KPAI, Susanto, melalui saluran teleponnya, Senin (20/5).

Tak hanya itu, Susanto juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak memprovokasi, melakukan indoktrinasi, hasutan, dan menyebar ujaran kebencian kepada anak, yang akan berujung kepada tindakan berbahaya dan melawan hukum.

“Sebaiknya berikan mereka edukasi tentang demokrasi yang sesuai dengan konstitusi. Dan mencegah beredarnya narasi-narasi negatif yang mempengaruhi tumbuh kembang anak karena anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kementerian atau lembaga terkait, baik di pusat dan daerah untuk bersikap aktif melakukan upaya perlindungan terhadap anak pada proses demokrasi yang berlangsung.

Adapun jelang penetapan hasil rekapitulasi pemilu pada 22 Mei mendatang, menyebar info akan adanya pengerahan massa di KPU dan Bawaslu. Mereka mengecam keberlangsungan pemilu yang ditenggarai proses kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Meski demikian, pengamanan di kedua lembaga itu telah ditingkatkan sejak seminggu lalu berupa pemasangan pagar duri di depannya, penempatan ratusan kepolisian dan pemeriksaan yang lebih ketat kepada setiap pengunjung, dari mulai pemeriksaan tas hingga penempatan dua metal detector.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

3 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

5 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

5 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

5 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

5 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

12 jam yang lalu