HUKUM

Kantornya digeledah KPK, begini respon Menteri Susi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5) pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik.

KPK pada Jumat juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

Menanggapi penggeledahan KPK tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya dan tindakan yang perlu dilakukan KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.

“Penggeledahan memang tindakan yang perlu dilakukan dalam penegakan hukum oleh KPK karena penggeledahan adalah hak dari KPK sesuai dengan UU KPK,” kata Susi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/5/2019).

Susi menegaskan pihaknya memahami itu sebagai suatu hal yang biasa dan wajar serta legal untuk mendapatkan barang bukti dari dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, lanjut menteri asal Pangandaran itu KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK.

Menteri Susi menambahkan, selama ini KKP merupakan salah satu instansi yang mendukung penuh upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KKP sebagaimana disempurnakan menjadi Permen KP Nomor 44 Tahun 2017.

Berikutnya, telah diterbitkan pula Permen KP Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Budaya Integritas di Lingkungan KKP, termasuk membangun zona-zona integritas di satuan kerja (Satker) KKP.

Guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KKP, Menteri Susi menyebutkan, pihaknya akan tegas melaksanakan pedoman dan aturan sebagaimana tercantum dalam beberapa Permen yang telah dikeluarkan. Selain itu, ia mengimbau setiap Satker mematuhi prosedur dan aturan belanja barang atau modal sebagaimana mestinya.

“Menjaga integritas adalah pesan yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran KKP agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Jika integritas sudah dipegang teguh, tak perlu khawatir apa yang akan terjadi,” ucapnya.

Recent Posts

Kemenag-PTIQ Paparkan Hasil Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an Guru PAI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Ekspos Publik Hasil Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an…

2 menit yang lalu

Jasa Marga Resmi Umumkan Susunan Pengurus Baru pada RUPS Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga” atau "Perseroan") telah menggelar Rapat…

40 menit yang lalu

JNT Gelar Apel Siaga dan Konferensi Pers Kesiapan Layanan Operasional di Regional Nusantara

MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) selaku koordinator ruas-ruas tol Jasa…

1 jam yang lalu

Kemenperin dan HIPPINDO Buka Akses IKM Pangan Jadi Suplier Ritel Besar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus melanjutkan upaya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak demi…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi Ratusan Mitra Kolaborator Penggerak Pengusaha Mikro

Siaran Pers MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Anugerah Mitra…

4 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan Bantuan Pendidikan dan Keagamaan untuk Aceh-Sumatra

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat…

5 jam yang lalu