HUKUM

Kantornya digeledah KPK, begini respon Menteri Susi

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5) pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan kapal dan barang bukti elektronik.

KPK pada Jumat juga menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri galangan kapal.

Menanggapi penggeledahan KPK tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya dan tindakan yang perlu dilakukan KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.

“Penggeledahan memang tindakan yang perlu dilakukan dalam penegakan hukum oleh KPK karena penggeledahan adalah hak dari KPK sesuai dengan UU KPK,” kata Susi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (18/5/2019).

Susi menegaskan pihaknya memahami itu sebagai suatu hal yang biasa dan wajar serta legal untuk mendapatkan barang bukti dari dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, lanjut menteri asal Pangandaran itu KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK.

Menteri Susi menambahkan, selama ini KKP merupakan salah satu instansi yang mendukung penuh upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KKP sebagaimana disempurnakan menjadi Permen KP Nomor 44 Tahun 2017.

Berikutnya, telah diterbitkan pula Permen KP Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Budaya Integritas di Lingkungan KKP, termasuk membangun zona-zona integritas di satuan kerja (Satker) KKP.

Guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan KKP, Menteri Susi menyebutkan, pihaknya akan tegas melaksanakan pedoman dan aturan sebagaimana tercantum dalam beberapa Permen yang telah dikeluarkan. Selain itu, ia mengimbau setiap Satker mematuhi prosedur dan aturan belanja barang atau modal sebagaimana mestinya.

“Menjaga integritas adalah pesan yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran KKP agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Jika integritas sudah dipegang teguh, tak perlu khawatir apa yang akan terjadi,” ucapnya.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

4 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

4 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

5 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

5 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

6 jam yang lalu