Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Instruksi Menko Polhukam Wiranto kepada Pangdam dan Kapolda agar mencegah masyarakat luar daerah menuju Jakarta terus menuai tanggapan dari sejumlah politisi di Senayan.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah misalnya. Ia menilai apa yang disampaikan Wiranto sebelum tahun 1998, mungkin masih berlaku.
“Sekarang UUD, UU dan seluruh perangkat hukum telah di-desain untuk melindungi kebebasan rakyat untuk bergerak,” kata Fahri dihubungi wartawan, Jumat (17/5).
Pun demikian, Fahri menyayangkan Wiranto selaku Menko Polhukam tidak membaca adanya aturan yang melindungi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya.
”Sayang Polhukam tak lagi baca aturan itu. Semua yang dikatakan dia (Wiranto), adalah pendekatan kekuasaan. Itu salah,” ujarnya.
Menurut Fahri, tidak ada hak perintah di Kementerian Polhukam untuk para aparat penegak hukum agar melarang masyarakat datang ke Jakarta.
Justru perintah Polhukam itu dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.
“Sayang sekali orang-orang ini nggak baca Undang-Undang, dan konstitusi. Jangan mentok lalu pakai kekuasaan belaka,” sebut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mendorong setiap satuan kerja fokus pada kinerja berdampak dan mengkomunikasikannya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka merespons harapan publik, termasuk…
MONITOR, Bogor - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, PT Tirta Investama (AQUA)…
MONITOR, Surakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyampaikan duka cita mendalam atas…
MONITOR, Palu - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Taklim Datokarama Palu menggelar doa bersama…