Menko Polhukam RI Wiranto
MONITOR, Jakarta – Jelang pengumuman hasil akhir rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, sejumlah massa dikabarkan akan bertolak melakukan aksi ke Jakarta.
Sementara itu, jauh-jauh hari sejumlah aliansi massa pendukung paslon 02 Prabowo-Sandi berencana menggelar aksi unjuk rasa saat pengumuman tersebut.
Terkait hal ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merespon sigap. Ia meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mencegah massa ke Jakarta pada 22 Mei.
Namun keputusan itu menuai kritik dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Politikus PKS ini mengatakan, Kementerian Polhukam tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan hal itu.
“Mana ada hak perintah di Kementerian Polhukam RI? Saudara pakai aturan apa?” kata Fahri Hamzah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).
Fahri justru menilai, tindakan Wiranto adalah kategori makar dengan membatasi hak rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka.
“Ini dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat. Sayang sekali orang-orang ini gak baca UU dan konstitusi. Mentok lalu pakai kekuasaan belaka!” kritik Legislator dari Sumbawa itu.
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…