Kamis, 25 April, 2024

Larang Massa Serbu Jakarta tanggal 22 Mei, Wiranto Dianggap Makar

MONITOR, Jakarta – Jelang pengumuman hasil akhir rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, sejumlah massa dikabarkan akan bertolak melakukan aksi ke Jakarta.

Sementara itu, jauh-jauh hari sejumlah aliansi massa pendukung paslon 02 Prabowo-Sandi berencana menggelar aksi unjuk rasa saat pengumuman tersebut.

Terkait hal ini, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merespon sigap. Ia meminta Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mencegah massa ke Jakarta pada 22 Mei.

Namun keputusan itu menuai kritik dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Politikus PKS ini mengatakan, Kementerian Polhukam tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan hal itu.

- Advertisement -

“Mana ada hak perintah di Kementerian Polhukam RI? Saudara pakai aturan apa?” kata Fahri Hamzah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).

Fahri justru menilai, tindakan Wiranto adalah kategori makar dengan membatasi hak rakyat untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Ini dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat. Sayang sekali orang-orang ini gak baca UU dan konstitusi. Mentok lalu pakai kekuasaan belaka!” kritik Legislator dari Sumbawa itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER