Komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifudin (dok: nusantaranews)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengatakan, sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak perlu dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.
Bawaslu, sambung dia, hanya meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku.
“Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input,” ujar Afifuddin, di Jakarta, Kamis (16/5).
“Yang kami minta agar hasil input akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainnya Rachmat Bagja mengatakan Situng harus segera diperbaiki.
“Jadi data yang harus masuk itu data yang sudah valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati,” saran Bagja.
Menurut dia, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. “Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input datanya saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bagja mengingatkan kembali bahwa ada permasalahan di tim yang meng-entry data, dan harus segera diperbaiki.
MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…
MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…