Komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifudin (dok: nusantaranews)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengatakan, sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak perlu dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.
Bawaslu, sambung dia, hanya meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku.
“Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input,” ujar Afifuddin, di Jakarta, Kamis (16/5).
“Yang kami minta agar hasil input akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainnya Rachmat Bagja mengatakan Situng harus segera diperbaiki.
“Jadi data yang harus masuk itu data yang sudah valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati,” saran Bagja.
Menurut dia, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. “Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input datanya saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bagja mengingatkan kembali bahwa ada permasalahan di tim yang meng-entry data, dan harus segera diperbaiki.
MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh persiapan layanan puncak ibadah haji di…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menerima penghargaan _“The…
MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Muhammad…
MONITOR, Jakarta — Menjelang berakhirnya Program Magang Nasional Batch 2 pada 23 Mei 2026, Kementerian Ketenagakerjaan…