Komisioner Bawaslu RI Muhammad Afifudin (dok: nusantaranews)
MONITOR, Jakarta – Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengatakan, sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak perlu dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.
Bawaslu, sambung dia, hanya meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku.
“Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input,” ujar Afifuddin, di Jakarta, Kamis (16/5).
“Yang kami minta agar hasil input akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainnya Rachmat Bagja mengatakan Situng harus segera diperbaiki.
“Jadi data yang harus masuk itu data yang sudah valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati,” saran Bagja.
Menurut dia, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. “Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input datanya saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bagja mengingatkan kembali bahwa ada permasalahan di tim yang meng-entry data, dan harus segera diperbaiki.
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana…
MONITOR, Jakarta - Pertemuan antara Ketua Gerakan Pemuda Ciayumajakuning (GPC), Idris Rifandi, SH, dan tokoh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan bahwa Komisi VIII…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama memberi Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk penerima bantuan rehabilitasi…
Dinno Brasco (Cand. Magister Universitas Paramadina & Pengurus Pusat GP ANSOR ) “Dan janganlah kamu membuat kerusakan…
MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Kegamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori…