MONITOR, Jakarta – Komisioner Bawaslu M. Afifuddin mengatakan, sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak perlu dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.
Bawaslu, sambung dia, hanya meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosedur dan tata cara yang berlaku.
“Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input,” ujar Afifuddin, di Jakarta, Kamis (16/5).
“Yang kami minta agar hasil input akurat,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu lainnya Rachmat Bagja mengatakan Situng harus segera diperbaiki.
“Jadi data yang harus masuk itu data yang sudah valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati,” saran Bagja.
Menurut dia, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah. “Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input datanya saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bagja mengingatkan kembali bahwa ada permasalahan di tim yang meng-entry data, dan harus segera diperbaiki.
MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…
MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subiyanto memberi perhatian penuh pembangunan pendidikan di pondok pesantren dan…