MONITOR, Jakarta – Kasus kekerasan seksual semakin tinggi. Dari catatan tahunan Komnas Perempuan pada 1 Maret 2019, kekerasan seksual hampir mencapai 5.509 kasus.
Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan, dari angka tersebut tercatat sekitar 3000an diantaranya adalah kasus perkosaan.
“Merujuk data Komnas Perempuan pada Maret 2019 lalu, bahwa angka kekerasan seksual di Indonesia jumlahnya 5.509 kasus. Dan 3000-an didalamnya itu didominasi kasus kekerasan seksual yaitu perkosaan. Tentu dampaknya bagi korban sangat kompleks,” tutur Azriana dalam diskusi film 27 Steps of May di Plaza Senayan Jakarta, Kamis (16/5).
Azriana melanjutkan, dirinya sangat mendukung penuh pengesahan RUU PKS. Terlebih pada bab pemulihan dan hukum acara bagi korban kekerasan seksual.
Menurut Azriana, upaya pemulihan terhadap korban sangat penting, karena berkaitan dengan relasi dengan orang lain, seperti keluarga korban.
“Kita semua mendorong agar sistem pencegahan dilengkapi oleh pemerintah. Maka ayo kita dukung RUU PKS. Ayo kita semuanya mendukung pak Marwan dan bu Titi, supaya pemerintah bekerja lebih cepat terutama pembahasan bab pemulihan, bagaimana dampak ke orang lain, seperti orangtua relasi diluar korban,” terang Azriana.
“Pemulihan ini penting, terutama bab pemulihan dan hukum acara bagi korban,” tambahnya.
MONITOR, Bangka Belitung - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Babel dan unsur kapal patroli KN.…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan adanya rapat antara para pimpinan DPR…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengamini…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyampaikan ucapan selamat kepada para…
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…