POLITIK

Fahri Hamzah: Makar itu Pakai Senjata Bukan Mulut, Tak Usah Dikarang-Karang

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak menggunakan narasi makar terhadap pihak-pihak yang menyuarakan people power.

Sebab, kata dia, dalam Undang-Undang, makar hanya diberlakukan untuk mereka yang memiliki kekuatan senjata.

“Kalau enggak punya senjata enggak bisa (dikatakan) makar. Masa orang yang ngomong pakai mulut doang disebut makar,” kata Fahri kepada awak media, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/5).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahasa hukum dari delik makar adalah onslag, dimana secara hukum, onslag pun dibagi atas dua, yakni onslag dengan menggunakan mulut, dan onslag dengan menggunakan senjata.

Akan tetapi, pasca reformasi, onslag dengan menggunakan mulut pun dihapuskan, dan yang ada hanya onslag dengan menggunakan senjata.

“Udah lah ya, delik makar itu ada bahasa hukumnya jangan dikarang-karang sama orang sekarang,” ucapnya.

“Jadi polisi nggak bisa menjerat Amien Rais dan Eggi Sudjana serta tokoh-tokoh lain dengan pasal makar hanya karena hanya menyuarakan people power, sambungnya.

Fahri berpandangan, yang dilakukan oleh Amien dan kawan-kawan hanyalah bagian dari kebebasan berekspresi di alam demokrasi, bukan makar.

Sebab semua makar itu terkait dengan senjata, mobilisasi senjata, penyelundupan senjata, rencana pembunuhan, pakai senjata bukan pakai mulut.

“Jadi mulut ini udah nggak ada pidananya lagi sekarang, mulut udah aman di republik ini. Kok mulut jadi repot kita ini,” pungkas inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.

Recent Posts

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

2 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

3 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

7 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

8 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

15 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

17 jam yang lalu