PERTANIAN

Penyusunan Dokumen Sistem Mutu untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian serta menyediakan pangan aman konsumsi, maka penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan mutlak diperlukan. Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pelaku usaha pertanian bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Hal ini dilakukan melalui mekanisme penjaminan berupa sertifikasi atau registrasi oleh Otoritas Lembaga Penilai Kesesuaian.

Pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi atau registrasi berhak mencantumkan logo sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dan atau nomor register Produk Dalam (PD) atau Produk Luar (PL) pada produk yang dihasilkan.

Secara umum tingkat pemahaman petani terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan produk hortikultura masih rendah, sehingga sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait baik dari pemerintah maupun swasta dalam penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Mutu merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pertanian, khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura. Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Hortikultura melaksanakan bimbingan teknis terkat hal tersebut yang dihadiri petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian, lalu Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan.

“Bahwasanya penting sekali penerapan dokumen sistem mutu untuk meningkatkan produksi dan mutu produk berdaya saing di pasar dalam maupun luar negeri. Para petugas harus memahami dasar tersebut,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yasid Taufik.

Yasid menyampaikan, dokumen tersebut minimal terdiri dari panduan mutu, prosedur operasional Global GAP, instruksi kerja, form pencatatan dan standar eksternal.

Sedangkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Rindayuni Triviani mengatakan bahwa dokumen harus menampilkan beberapa hal.

“Dokumen harus berisi tentang sanitary dan phytosanitary serta technical barrier to trade (TBT). Dengan penerapan SPS dan TBT, akan menjamin produk yg dihasilkan memilikk keamanan pangan dan memenuhi standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian,” ujar Rindayuni.

Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian meningkat khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Recent Posts

Wamenag: Program Bimas Islam Harus Ubah Perilaku, Bukan Sekadar Anggaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i meminta program Bimbingan Masyarakat…

2 jam yang lalu

Sekjen Gelora: Ambang Batas Nol Persen Tak Sebabkan DPR Deadlock

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…

9 jam yang lalu

Haji 2026, DPR Pertanyakan Saham BPKH dan Dana Jemaah di Bank Muamalat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…

11 jam yang lalu

Analis Apresiasi Pendekatan Perlindungan Korban dalam Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…

12 jam yang lalu

Wamenag: KUA Wajah Kemenag, Layanan Tidak Boleh Lambat dan Berbelit

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…

14 jam yang lalu

Indonesia Partner Country INNOPROM 2026, Momentum Tunjukkan Daya Saing Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…

15 jam yang lalu