PERTANIAN

Penyusunan Dokumen Sistem Mutu untuk Meningkatkan Daya Saing Produk Hortikultura

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian serta menyediakan pangan aman konsumsi, maka penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan mutlak diperlukan. Penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pelaku usaha pertanian bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian. Hal ini dilakukan melalui mekanisme penjaminan berupa sertifikasi atau registrasi oleh Otoritas Lembaga Penilai Kesesuaian.

Pelaku usaha yang mendapatkan sertifikasi atau registrasi berhak mencantumkan logo sistem jaminan mutu dan keamanan pangan dan atau nomor register Produk Dalam (PD) atau Produk Luar (PL) pada produk yang dihasilkan.

Secara umum tingkat pemahaman petani terhadap jaminan mutu dan keamanan pangan produk hortikultura masih rendah, sehingga sangat diperlukan pendampingan dari pihak terkait baik dari pemerintah maupun swasta dalam penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Mutu merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pertanian, khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura. Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Hortikultura melaksanakan bimbingan teknis terkat hal tersebut yang dihadiri petugas Pengawas Mutu Hasil Pertanian, lalu Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan.

“Bahwasanya penting sekali penerapan dokumen sistem mutu untuk meningkatkan produksi dan mutu produk berdaya saing di pasar dalam maupun luar negeri. Para petugas harus memahami dasar tersebut,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Yasid Taufik.

Yasid menyampaikan, dokumen tersebut minimal terdiri dari panduan mutu, prosedur operasional Global GAP, instruksi kerja, form pencatatan dan standar eksternal.

Sedangkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Rindayuni Triviani mengatakan bahwa dokumen harus menampilkan beberapa hal.

“Dokumen harus berisi tentang sanitary dan phytosanitary serta technical barrier to trade (TBT). Dengan penerapan SPS dan TBT, akan menjamin produk yg dihasilkan memilikk keamanan pangan dan memenuhi standar, regulasi teknis dan penilaian kesesuaian,” ujar Rindayuni.

Melalui kegiatan ini diharapkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian meningkat khususnya di bidang penerapan sistem jaminan mutu hortikultura.

Recent Posts

Kemenperin Dukung Peningkatan Kualitas SDM Industri Kelapa Sawit

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk memperkuat struktur pengembangan industri nasional, salah satunya…

1 jam yang lalu

Tambahan Minyak Jadi 2 Liter Dalam Bansos Pangan Merupakan Usulan Pimpinan DPR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan rencana stimulus ekonomi yang nilainya mencapai Rp 16,23 triliun,…

8 jam yang lalu

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan Menjelang Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara langsung menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian…

8 jam yang lalu

Jokowi Instruksikan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Puan: Pemilu Masih Jauh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons instruksi Presiden ke-7 RI Joko Widodo…

12 jam yang lalu

DPR Soroti Pemangkasan Bantuan KIP, Anak Dari Keluarga Tak Mampu Kehilangan Kesempatan Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menyoroti kebijakan Pemerintah…

12 jam yang lalu

Puan Puji Prabowo Wakili Indonesia Dorong Kemerdekaan Palestina di Sidang PBB

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memuji Presiden RI, Prabowo Subianto dalam forum…

12 jam yang lalu