INTERNASIONAL

Terapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Kemenlu RI Kunjungi Belanda

MONITOR,Jakarta – Indonesia dan Belanda memiliki kedekatan historis terutama pada sistem hukum yang sama-sama menganut civil law.

Sehingga, memudahkan Indonesia untuk memehami infrastruktur hukum di negeri kincir dalam menerapkan putusan organisasi internasioanl, khususnya dewan keamanan PBB.

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam selaku Ketua Delegasi pertemuan bilateral Ricky Suhendra dalam keterangan tertulis, saat bertemua dengan Kemlu Belanda dan peneliti Clingendael (1/5) kemarin.

Menurut Ricky, Belanda dipilih sebagai salah negara tujuan penelitian karena keberadaan Sanctiewet 1977 sebagai dasar hukum yang mampu mentransformasi kewajiban nasional terhadap Resolusi DK PBB. Khususnya, sambung dia, terhadap sejumlah coercive measures untuk dilaksanakan pada yurisdiksi nasional.

“Nantinya, dari penelitian tersebut, keberadaan Sanctiewet 1977 dapat menjadi referensi berharga dalam membantu proses penyusunan Undang-Undang Implementasi Resolusi DK PBB di Indonesia,”ucapnya.

Bahka, ia menjelaskan salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian Indonesia adalah bahwa Belanda, sebagaimana sejumlah negara lainnya mengedepankan pendekatan yang memberikan kewenangan kepada Eksekutif (Pemerintah) guna menjalankan Resolusi DK PBB.

“Pendekatan tersebut perlu menjadi perhatian Kemlu ke depan yang saat ini tengah menggarap Naskah Akademis dan RUU implementasi Resolusi DK PBB,” sebut dia.

Selain itu, kunjungan juga dimanfaatkan Delegasi RI untuk melakukan pertemuan dengan Legal Affairs Department Kemlu Belanda guna membahas manajemen pengelolaan arsip perjanjian internasional di Belanda.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut menjadi agenda utama kegiatan penelitian Direktorat Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu RI di Den Haag dalam rangka Penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang tentang Implementasi Nasional Resolusi DK PBB.

Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional Keanggotaan Tidak Tetap Indonesia pada DK PBB 2019-2020, dan turut serta melaksanakan komitmen Pemerintah RI selaku Presiden DK PBB.

Recent Posts

Tiga Jurnal UIN Bandung Raih Peringkat SJR dan Quartile 2024

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali mencatatkan prestasi internasional.…

4 jam yang lalu

Kaskoopsud II Hadiri Panen Raya Padi Serentak di Bone

MONITOR, Makassar - Kepala Staf Komando Operasi Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.,…

6 jam yang lalu

Wapres Gibran Tinjau Pengaturan Lalu Lintas Arus Balik Idulfitri 2025 di JMTC

MONITOR, Bekasi - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Menteri Badan Usaha…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H1 s.d H+5 Libur Idulfitri 2025, 63,4 Persen Kembali ke Jabotabek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.454.010 kendaraan kembali ke wilayah…

11 jam yang lalu

Hadiri Panen Raya Bersama Prabowo, Prof Rokhmin: Kita Harus Pastikan Petani Sejahtera

MONITOR, Majalengka - Kementerian Pertanian bersama Kabinet Merah Putih menggelar Panen Raya Padi Serentak di…

14 jam yang lalu

DPR Inisiasi Resolusi Darurat Terkait Myanmar di Sidang Forum Parlemen Dunia

MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…

15 jam yang lalu