INTERNASIONAL

Terapkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, Kemenlu RI Kunjungi Belanda

MONITOR,Jakarta – Indonesia dan Belanda memiliki kedekatan historis terutama pada sistem hukum yang sama-sama menganut civil law.

Sehingga, memudahkan Indonesia untuk memehami infrastruktur hukum di negeri kincir dalam menerapkan putusan organisasi internasioanl, khususnya dewan keamanan PBB.

Demikian disampaikan Direktur Hukum dan Perjanjian Polkam selaku Ketua Delegasi pertemuan bilateral Ricky Suhendra dalam keterangan tertulis, saat bertemua dengan Kemlu Belanda dan peneliti Clingendael (1/5) kemarin.

Menurut Ricky, Belanda dipilih sebagai salah negara tujuan penelitian karena keberadaan Sanctiewet 1977 sebagai dasar hukum yang mampu mentransformasi kewajiban nasional terhadap Resolusi DK PBB. Khususnya, sambung dia, terhadap sejumlah coercive measures untuk dilaksanakan pada yurisdiksi nasional.

“Nantinya, dari penelitian tersebut, keberadaan Sanctiewet 1977 dapat menjadi referensi berharga dalam membantu proses penyusunan Undang-Undang Implementasi Resolusi DK PBB di Indonesia,”ucapnya.

Bahka, ia menjelaskan salah satu aspek yang perlu menjadi perhatian Indonesia adalah bahwa Belanda, sebagaimana sejumlah negara lainnya mengedepankan pendekatan yang memberikan kewenangan kepada Eksekutif (Pemerintah) guna menjalankan Resolusi DK PBB.

“Pendekatan tersebut perlu menjadi perhatian Kemlu ke depan yang saat ini tengah menggarap Naskah Akademis dan RUU implementasi Resolusi DK PBB,” sebut dia.

Selain itu, kunjungan juga dimanfaatkan Delegasi RI untuk melakukan pertemuan dengan Legal Affairs Department Kemlu Belanda guna membahas manajemen pengelolaan arsip perjanjian internasional di Belanda.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut menjadi agenda utama kegiatan penelitian Direktorat Hukum dan Perjanjian Polkam Kemlu RI di Den Haag dalam rangka Penyusunan Naskah Akademis dan Rancangan Undang-Undang tentang Implementasi Nasional Resolusi DK PBB.

Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional Keanggotaan Tidak Tetap Indonesia pada DK PBB 2019-2020, dan turut serta melaksanakan komitmen Pemerintah RI selaku Presiden DK PBB.

Recent Posts

Bertemu Puan, PM China Nyatakan Siap Kerja Sama dengan RI di Isu Kemanusiaan Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik…

2 menit yang lalu

PB IKA PMII Serius Garap Filantropi Islam, Instrumen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) serius menggarap filantropi Islam.…

22 menit yang lalu

Puan Terima PM China di Gedung DPR, Bahas Penguatan Kerja Sama

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan menerima kunjungan kehormatan Perdana Menteri (PM)…

1 jam yang lalu

Kuliah Umum Universitas Moestopo, Diplomasi Digital dan Peran Negara Global South dalam Tata Kelola Dunia

MONITOR, Jakarta - Program Studi Hubungan Internasional (HI), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP),…

5 jam yang lalu

Balai Kemenperin Olah Limbah Daun Nanas Jadi Bahan Baku Industri

MONITOR, Jakarta - Indonesia adalah salah satu negara produsen buah nanas terbesar di dunia, bahkan…

6 jam yang lalu

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate Laksanakan Penghijauan Wujud Pelestarian Lingkungan

MONITOR, Halbar - Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate melaksanakan penghijauan dengan menanam berbagai macam tanaman…

8 jam yang lalu