MONITOR, Jakarta – Bawaslu DKI Jakarta terus memburu pemilik formulir C1 yang diketahui berasal dari Boyolali, Jawa Tengah. Saat ini, pihak Bawaslu DKI tengah menyelidiki supir Grab yang membawa ribuan formulir C1 yang sempat dirazia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tersebut.
“Sudah, Bawaslu DKI sudah meminta keterangan supir Grab tersebut. Dari Senin (5/5) lalu dan sampai hari ini kami terus meminta keterangan supir Grab tersebut,” ujar Ketua Bawaslu DKI M Jufri saat dihubungi MONITOR, Rabu (8/5).
Menurut Jufri, langkah Bawaslu meminta keterangan supir Grab yang membawa formulir C1 hanya sebatas penyelidikan yang sifatnya untuk mengklarifikasi terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Dalam memintai keterangannya, kata Jufri, si supir diminta untuk mengklarifikasi siapa dan kemana tujuan pengantaran form C1 tersebut yang diduga palsu dan menguntungkan pasangan calon capres dan cawapres nomor urut 02.
“kitakan mencari siapa yang pesan. Itu sudah ada petunjuk yang diberikan oleh supir bahwa yang mesan ini nah itulah yang akan dicari lagi,” pungkasnya.
Diketahui, penemuan ribuan formulir C1 ini berawal dari operasi lalu lintas yang dilakukan Polres Jakpus pada Sabtu (4/5).
Sebuah mobil disetop di Jl Besuki, Menteng kemudian ditemukan 2 kardus di bagasinya. Kardus itu ternyata berisi ribuan formulir C1.
Kardus pertama berisi 2.006 formulir C1 sementara kardus kedua berisi 1.761 formulir C1. Ribuan formulir C1 itu berasal dari sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.
Bawaslu masih memastikan keaslian dari formulir C1 itu. Koordinator Divisi SDM Jakarta Pusat, Roy Sofian Fatra Sinaga, mengatakan isi formulir C1 itu berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS. Tanda tangan saksi di C1 yang ditemukan dengan C1 yang dimiliki KPU juga berbeda.
Misalkan suara 01 100 suara dan 02 50, di C1 yang kita dapatkan 01 50 dan 02 100. Tanda tangan saksi juga berbeda.