MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan pihaknya menunda penetapan hasil rekapitulasi terkait perolehan suara pemilu serentak 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Dikatakan dia, panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) setempat tengah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di kota tersebut.
Diketahui, PSU di wilayah PPLN Kuala Lumpur dilakukan terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu atas kasus temuan dugaan surat suara tercoblos.
“Kuala Lumpur mungkin menyusul, masih menunggu proses pemungutan suara menggunakan pos,” kata Viryan, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Ia pun menyebut sampai saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur, “Kami masih menunggu kabar dari PPLN Kuala Lumpur,”sambung dia.
Viryan juga menyebut proses rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara luar negeri yang berlangsung sejak Sabtu (4/5) berjalan lancar. KPU, sambung dia, optimistis proses rekapitulasi luar negeri selesai hari ini atau selambat-lambatnya Kamis (9/5).
“Proses rekap semakin lancar, karena polanya kita juga sudah tahu, dalam artian ada hal yang mungkin itu kurang pas dari temen temen PPLN namun bisa dikonfirmasi semuanya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…
MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…