Kamis, 25 April, 2024

KPU Tunda Penetapan Rekapitulasi Suara di Kuala Lumpur

MONITOR, Jakarta – Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan pihaknya menunda penetapan hasil rekapitulasi terkait perolehan suara pemilu serentak 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Dikatakan dia, panitia penyelenggara luar negeri (PPLN) setempat tengah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di kota tersebut.

Diketahui, PSU di wilayah PPLN Kuala Lumpur dilakukan terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu atas kasus temuan dugaan surat suara tercoblos.

“Kuala Lumpur mungkin menyusul, masih menunggu proses pemungutan suara menggunakan pos,” kata Viryan, di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

- Advertisement -

Ia pun menyebut sampai saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur, “Kami masih menunggu kabar dari PPLN Kuala Lumpur,”sambung dia.

Viryan juga menyebut proses rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara luar negeri yang berlangsung sejak Sabtu (4/5) berjalan lancar. KPU, sambung dia, optimistis proses rekapitulasi luar negeri selesai hari ini atau selambat-lambatnya Kamis (9/5).

“Proses rekap semakin lancar, karena polanya kita juga sudah tahu, dalam artian ada hal yang mungkin itu kurang pas dari temen temen PPLN namun bisa dikonfirmasi semuanya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER