HUKUM

Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi, PKS: Innalillah, Kembali lagi Kriminalisasi Ulama

MONITOR, Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustadz Bachtiar Nasir, belakangan ditetapkan Polri sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini dibuktikan dalam tertuang dalam surat panggilan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus).

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengalihan aset yayasan. Dalam surat itu, Bachtiar disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Melihat kasus yang dialami Bachtiar Nasir, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pun angkat bicara. Ia tercengang dan menilai kasus tersebut sengaja dimunculkan kembali, padahal sudah terjadi di tahun 2017.

“Innaalillahi, kasus lama tahun 2017, tiba-tiba setelah Ijtima Ulama ke 3, muncullah penetapan sebagai tersangka,” ucapnya miris, Rabu (8/5).

Hidayat mengatakan, pemanggilan kembali Bachtiar Nasir dalam perkara tersebut tak lain adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama. Ia berdoa, semoga rekannya tersebut memenangkan keadilan.

“Kembali lagi kriminalisasi Ulama. Semoga Allah menangkan keadilan, jaga dan selamatkan UBN,” imbuh Hidayat Nur Wahid.

 

Recent Posts

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

1 hari yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

1 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

1 hari yang lalu

Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…

1 hari yang lalu