HUKUM

Bachtiar Nasir Dipanggil Polisi, PKS: Innalillah, Kembali lagi Kriminalisasi Ulama

MONITOR, Jakarta – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustadz Bachtiar Nasir, belakangan ditetapkan Polri sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini dibuktikan dalam tertuang dalam surat panggilan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus).

Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengalihan aset yayasan. Dalam surat itu, Bachtiar disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Melihat kasus yang dialami Bachtiar Nasir, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid pun angkat bicara. Ia tercengang dan menilai kasus tersebut sengaja dimunculkan kembali, padahal sudah terjadi di tahun 2017.

“Innaalillahi, kasus lama tahun 2017, tiba-tiba setelah Ijtima Ulama ke 3, muncullah penetapan sebagai tersangka,” ucapnya miris, Rabu (8/5).

Hidayat mengatakan, pemanggilan kembali Bachtiar Nasir dalam perkara tersebut tak lain adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama. Ia berdoa, semoga rekannya tersebut memenangkan keadilan.

“Kembali lagi kriminalisasi Ulama. Semoga Allah menangkan keadilan, jaga dan selamatkan UBN,” imbuh Hidayat Nur Wahid.

 

Recent Posts

Mahfuz Sidik Sebut Anak Muda Perlu Pemahaman Geopolitik Sejak Dini

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik mengatakan, upaya…

2 jam yang lalu

Didukung KemenPPPA, PSIPP Gandeng Gen Z Perkuat Kampus Bebas Kekerasan Berbasis Gender

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Ibu dimaknai secara reflektif oleh Pusat Studi Islam, Perempuan, dan…

3 jam yang lalu

Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Nataru di Monas, Jasa Marga Pastikan Koordinasi Lintas Sektor Berjalan Optimal

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memastikan kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama periode Natal…

4 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan untuk 11.772 Mahasiswa PTKN dan PTKIS Terdampak Bencana Aceh-Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menyalurkan bantuan bagi 11.772 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Meninggalkan Jabotabek Libur Natal Pada 20 Desember 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi puncak arus lalu lintas (lalin) meninggalkan…

8 jam yang lalu

Konflik Memanas, Gerakan Kebangkitan Baru NU Desak Rais Aam dan Ketum PBNU Mundur

MONITOR, Jakarta - Ketegangan internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian menguat. Gerakan…

12 jam yang lalu