ENERGI

Pembangunan Capai 3,86%, Smelter PT FI Ditarget Rampung Akhir Tahun 2022

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang mewajibkan perusahaan pertambangan melakukan pemurnian untuk meningkatkan nilai tambah produk pertambangan. UU Nomor 4 Tahun 2009 ini mensyaratkan bahwa pengelolaan minerba tidak boleh dilakukan hanya dengan mengekspor bahan mentah, tetapi harus diolah di dalam negeri agar memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara, pengelolaan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah akan memastikan perusahaan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Melalui tim pengawasan independen (independent verificator), Pemerintah akan mengevaluasi progress pembangunan smelter setidaknya enam bulan sekali. Jika perkembangannya tidak sesuai dengan yang disampaikan ke Pemerintah makai izin ekspornya akan dicabut.

“Izin ekspor itu setiap tahun dikeluarkan, dan evaluasinya setiap enam bulan. Syaratnya apa?, kalau dia membangun smelter sesuai dengan rencana yang yang dimasukkan kepada pemerintah, maka izin ekspor tetap diberikan. Sebaliknya jika tidak sesuai maka izin ekspornya bisa dicabut. Tetapi membangun smelter tetap harus dilanjutkan,” ujar Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Bambang Gatot Ariyono saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ke PT Freeport Indonesia (PT FI), Jumat (3/5).

“Izin ekspor itu fasilitas yang diberikan Pemerintah kepada PT Freeport Indonesia untuk bisa melakukan kegiatan penjualan keluar selama smelternya belum terbangun sempurna,” lanjut Bambang.

Mengenai progress pembangunan smelter, Direktur Utama PT FI Tony Wenas mengatakan, hingga bulan Februari 2019 telah mencapai 3,86% atau hampir 100% dari rencana pembangunan yang disampaikan kepada Pemerintah.

“Progress pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PT FI) sampai dengan bulan Februari 2019 sudah mencapai 3,86% sesuai dengan rencana yang kita sampaikan ke Pemerintah, hampir 100% dari rencana kita. Dan ini akan terus kita selesaikan dan diharapkan pada akhir tahun 2022 pembangunan smelter sudah selesai, sudah keluar asapnyalah,” ujar Tony.

Tony menambahkan, “saat ini lahan sudah siap, tinggal dilakukan pemadatan dan mengeluarkan air-air yang di dalam. Sementara pemadatan dilakukan secara paralel juga dilakukan di lahan inti yang sekitar 35 hektar dilakukan pemancangan paku bumi (piling) sambil menunggu kesiapan lahan yang lainnya, secara bertahap akan matang.”

Smelter PT FI yang rencananya akan dibangun di Gressik, Jawa Timur ini akan mengelola 2 juta ton konsentrat. Tony menjelaskan, dibutuhkan dana investasi sekitar USD 2,8 miliar dan sudah banyak lembaga keuangan yang berminat untuk membiayai investasi pembangunan smelter ini, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Recent Posts

Jasa Marga Resmi Umumkan Susunan Pengurus Baru pada RUPS Luar Biasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga” atau "Perseroan") telah menggelar Rapat…

9 menit yang lalu

JNT Gelar Apel Siaga dan Konferensi Pers Kesiapan Layanan Operasional di Regional Nusantara

MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) selaku koordinator ruas-ruas tol Jasa…

33 menit yang lalu

Kemenperin dan HIPPINDO Buka Akses IKM Pangan Jadi Suplier Ritel Besar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus melanjutkan upaya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak demi…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi Ratusan Mitra Kolaborator Penggerak Pengusaha Mikro

Siaran Pers MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Anugerah Mitra…

3 jam yang lalu

Pemerintah Siapkan Bantuan Pendidikan dan Keagamaan untuk Aceh-Sumatra

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan penanganan dampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat…

5 jam yang lalu

Menperin: Jamaah Haji Raih Dua Pahala Jika Beli Produk Dalam Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh…

11 jam yang lalu