MEGAPOLITAN

Bulan Ramadhan Tempat Hiburan di DKI Tak Bisa Sembarang Buka, Ini Aturannya

MONITOR, Jakarta – Menjelang bulan Ramadhan, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan yang ketat bagi pengusaha tempat hiburan di Ibukota untuk menjalankan usahanya. Aturan itu dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI dengan mengeluarkan surat edaran nomor 162/SE0/2019 yang mengatur waktu operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1440 Hijriyah.

Kepala Seksi (Kasi) Hiburan dan Rekreasi Disparbud DKI, Ujang Supandi, membenarkan hal tersebut. Bahwa surat edaran itu sudah disosialisasikan kepada para pengelola tempat hiburan malam.

“Sudah dikeluarkan surat edarannya,” kata Ujang Supandi, Jumat (3/5/2019).

Dalam surat edaran, diatur penyelenggaraan usaha seperti klub malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena bermain ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk dewasa dan bar diwajibkan tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, pada hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, usaha karaoke eksklusif dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB.

Sedangkan karaoke keluarga mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Untuk tempat hiburan biliar yang terletak dalam satu ruangan karoke eksklusif, diperbolehkan beroperasi pada pukul 20.30 WIB sampai 01.30 WIB.

Sedangkan lokasi hiburan biliar diluar karoke eksklusif dapat beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Khusus untuk sub jenis usaha diskotek yang diselenggarakan menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang 4 serta tidak berdekatan dengan pemukiman warga, tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit tidak diwajibkan untuk menutup usaha selama Ramadan.

Recent Posts

Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal Meski WFH

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan…

7 jam yang lalu

ORBIT UNPAM Jadi Jembatan Siswa Menuju Dunia Kampus dan Karier yang Cemerlang

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Pamulang (UNPAM) resmi memulai rangkaian program ORBIT (Orientation for Ready-to-Work, Business, &…

7 jam yang lalu

TNI Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Tangani Dampak Bencana Gempa Sulawesi Utara

MONITOR, Sulawesi Utara — Prajurit TNI bergerak cepat menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang…

7 jam yang lalu

Pemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak, Targetkan 109 Ribu Anak

MONITOR, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara…

8 jam yang lalu

Kecam Serangan AS-Israel, MUI: Melanggar Hukum Internasional

MONITOR, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengecam keras…

11 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Implementasi TKDN melalui Sertifikasi Profesi Verifikator

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) guna…

13 jam yang lalu