MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung memberikan tuntutan dan putusan kapal pencuri ikan atau ilegal fishing agar tidak dirampas untuk dilelang.
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu meminta semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan.
“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan🙏” tulis Menteri Susi melalui akun twitter pribadinya @SusiPudjiastuti, Rabu (1/5/2019).
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…