MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung memberikan tuntutan dan putusan kapal pencuri ikan atau ilegal fishing agar tidak dirampas untuk dilelang.
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu meminta semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan.
“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan🙏” tulis Menteri Susi melalui akun twitter pribadinya @SusiPudjiastuti, Rabu (1/5/2019).
MONITOR, Ponorogo - Sebuah gagasan sederhana di tangan mahasiswa berubah menjadi karya besar yang menginspirasi.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat capaian gemilang dalam penerimaan negara bukan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat daya…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kesantunan dan keramahan bangsa Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…