MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung memberikan tuntutan dan putusan kapal pencuri ikan atau ilegal fishing agar tidak dirampas untuk dilelang.
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu meminta semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan.
“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan🙏” tulis Menteri Susi melalui akun twitter pribadinya @SusiPudjiastuti, Rabu (1/5/2019).
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fraksi-fraksi di DPR masih mengkaji soal…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Kritik yang disampaikan sejumlah anggota DPR, terutama legislator perempuan, terhadap pernyataan Menteri…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan IV…
MONITOR, Jeddah - Pertemuan bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang digelar…