MONITOR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung memberikan tuntutan dan putusan kapal pencuri ikan atau ilegal fishing agar tidak dirampas untuk dilelang.
Menteri nyentrik asal Pangandaran itu meminta semua yang saat ini dalam proses banding ditolak dan tetap untuk dimusnahkan.
“Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan🙏” tulis Menteri Susi melalui akun twitter pribadinya @SusiPudjiastuti, Rabu (1/5/2019).
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…
MONITOR, Kaltim - Pemerintah mulai merealisasikan Program Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi sebagai langkah strategis memperkuat…
MONITOR, Sleman - Ketua Umum Cabang Olahraga (Cabor) Kickboxing Kabupaten Sleman, Adit Setiawan, menegaskan kesiapan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya peningkatan produksi dan kualitas…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Ramadan dijadikan momentum dalam penguatan ekoteologi. Menag…