HEADLINE

Kronologi Penangkapan Bupati Talaud Sri Wahyumi oleh KPK

MONITOR, Jakata – Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (30/4/2019).

Sri Wahyumi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima supa oleh KPK dengan berbagai barang bukti sejumlah barang berharga, perhiasan, dan uang tunai yang diainyalir sebagai bagian dari komitmen fee dari sejumlah pengusaha yang mengerjakan proyek di lingkup pemkab Talaud.

“Secara keseluruhan, KPK mengamankan total enam orang di dua kota berbeda yaitu di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (30/4/2019).

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip (net)

Basaria menambahkan, selain Sri Wahyumi, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Benhur Lalenoh (BNL) seorang tim sukses dari Bupati dan juga pengusaha dan Bernard Hanafi Kalalo (BHK) seorang pengusaha.

Enam orang yang diamankan itu, yakni Sri Wahyumi, Benhur Lalenoh, Bernard Hanafi Kalalo, Ketua Pokja Ariston Sasoeng (ASO), anak dari Bernard, dan sopir dari Benhur.

Basaria menjelaskan bahwa pada Minggu (28/4) malam diketahui Bernard bersama anaknya membeli barang barang mewah berupa dua tas, satu jam tangan, dan seperangkat perhiasan berlian dengan total nilai Rp463.855.000 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

“Karena dibutuhkan pengukuran yang pas ukuran tangan bupati, maka jam baru dapat diambil pada esok harinya 29 April 2019,” kata Basaria.

Selanjutnya, terjadi komunikasi antara plhak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud yang direncanakan akan diberikan saat ulang tahun Bupati Talaud.

“Sebelum barang barang tersebut dibawa ke Talaud, pada 29 April malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim mengamankan BNL, BHK, dan sopir BNL di sebuah hotel di Jakarta dan langsung membawa empat orang tersebut ke kantor KPK. Pada saat itu diamankan sejumlah barang yang diduga merupakan “fee” proyek,” ungkap Basaria.

Tim KPK kemudian mengamankan anak dari Bernard pada pukul 04.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta.

“Di Manado, tim mengamankan ASO sekitar pukul 08.55 WITA dan mengamankan uang Rp50 juta. Terakhir tim mengamankan SWM di kantor Bupati pada pukul 11.35 WITA. Melalui Jalur udara, ASO dan SWM diterbangkan ke Jakarta oleh tim terpisah,” kata Basaria.

Kemudian, tim yang membawa Bupati Talaud mendarat di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 18.30 WIB dan dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut. (ANT)

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

8 jam yang lalu

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

10 jam yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

18 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

19 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

1 hari yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

1 hari yang lalu